
bentan.co.id – Pemerintah Kota Tanjungpinang menggelar pernikahan massal bertempat di Hotel Comforta Tanjungpinang. Ada 10 pasangan yang dinikahkan dan telah resmi menjadi suami istri, Kamis (8/4/2021).
Raut wajah cemas sekaligus antusias tampak pada beberapa pasangan yang akan segera menggelar akad nikah. Segera setelah Wali Kota Tanjungpinang, Rahma memberikan sambutan, proses ijab kabul pun dilaksanakan.
Raut wajah itu berubah menjadi bahagia, kini mereka telah resmi menjadi sepasang suami istri disaksikan puluhan pasang mata. Para mempelai yang berbahagia menjelang datangnya bulan suci Ramadhan.
Seperti pasangan suami istri Abdul Murat (31) dan Laila Wati (51), mereka tampak semakin mesra. Pasangan beda usia 10 tahun ini telah di karuniai dua orang anak dari pernikahan sirihnya.
“Kami sudah nikah sirih selama 7 tahun, selama 10 tahun itu kami mau nikah secara sah hukum tapi terkendala uang. Maka kami ikuti nikah massal ini dan allhamdulilah terbantu biayanya,” kata Abdul.
Ada pula Ari Fauzi dan Novi Suprianti dua sejoli yang masih berusia 21 dan 20 tahun. Mereka memutuskan untuk ikut nikah massal karena tidak ingin berlama-lama pacaran.
“Kami merasa senang udah sah sebagai suami istri baik secara hukum maupun Agama, kami juga berterima kasih dengan adanya nikah massal ini,” kata Ari Fauzi dan Novi Suprianti pasangan nikah massal.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan/Perlindungan Anak/Dan Pemberdayaan Masyarakat Atau (DP3APM) Kota Tanjungpinang mengatakan, pernikahan massal ini dilakukan untuk menjamin legalitas akte penikahan itu diperlukan untuk menjamin perlindungan terhadap perempuan dan anak.
Menurutnya, ada 19 pasangan yang mendaftar, namun yang memenuhi syarat administrasi lengkap hanya 10 orang pasangan dan yang mengikuti nikah massal ini ada dari tiga kecamatan di Kota Tanjungpinang.
“Dengan berupa mahar seperangkat alat sholat bagi masing-masing mempelai pemerintah kota tanjungpinang berharap para pasangan ini menata rumah tangganya dan mewujudkan rumah tangga bahagia,” tuturnya.