232 WNI Dipulangkan dari Malaysia, Begini Prosesnya Lewat Jalur Laut ke Batam

232 WNI Dipulangkan dari Malaysia, Begini Prosesnya Lewat Jalur Laut ke Batam
Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru kembali memfasilitasi pemulangan 232 Warga Negara Indonesia (WNI) yang sebelumnya menjalani masa detensi keimigrasian di Malaysia. F. dok. KJRI Johor Bahru.

Bentan.co.id – Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru kembali memfasilitasi pemulangan 232 Warga Negara Indonesia (WNI) yang sebelumnya menjalani masa detensi keimigrasian di Malaysia.

Para WNI ini terdiri dari pekerja migran yang sebelumnya ditahan di dua lokasi, yakni 83 orang di Depot Tahanan Imigresen (DTI) Kemayan, Pahang dan 149 orang lainnya di Jabatan Imigresen Putrajaya.

Pemulangan dilakukan melalui jalur laut menggunakan dua kapal feri dari Terminal Internasional Pasir Gudang, Johor menuju Pelabuhan Batam Centre, Kepulauan Riau.

Proses ini mendapat pengawalan langsung dari Tim Pelayanan dan Pelindungan KJRI Johor Bahru dan KBRI Kuala Lumpur, serta didukung pihak Imigrasi Malaysia.

Bacaan Lainnya

Rombongan pertama diberangkatkan pukul 10.00 pagi, terdiri dari 61 laki-laki, 16 perempuan, dan 6 anak-anak.

Sementara rombongan kedua menyusul pukul 11.00 siang, membawa 124 laki-laki, 21 perempuan, dan 4 anak-anak.

Setibanya di Batam, seluruh WNI langsung diserahkan ke Tim P4MI (Pelayanan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia) Batam bersama pihak Imigrasi, Kantor Kesehatan Pelabuhan, serta instansi terkait untuk proses pendataan dan penanganan lanjutan.

Setelahnya, mereka akan dipulangkan ke kampung halaman masing-masing, seperti ke Aceh, Jawa, Kalimantan, NTB, Sulawesi, dan wilayah lain di Sumatera.

Pelaksana Fungsi Konsuler 2 KJRI Johor Bahru, Leny Marliani, menjelaskan bahwa pemulangan ini merupakan bagian dari program kerja sama antara Imigrasi Malaysia dan perwakilan RI. Program ini menargetkan pemulangan 7.200 WNI/PMI dalam dua tahun.

“Sejauh ini, sudah lebih dari 1.000 WNI dipulangkan lewat program ini, dan totalnya mencapai 3.456 orang yang telah kami fasilitasi hingga 21 Juli 2025,” ujar Leny.

Ia juga mengingatkan seluruh WNI di Malaysia untuk selalu mematuhi aturan keimigrasian dan tidak menjadi pendatang tanpa izin.

“Kami akan terus mendukung pemulangan secara aman dan bermartabat. Namun, kesadaran hukum dan kelengkapan dokumen tetap menjadi tanggung jawab masing-masing,” tegasnya.(*)

Editor: Don

Dapatkan berita terkini dan terpercaya. Jangan ketinggalan like, follow, dan aktifkan notifikasimu sekarang: Fanspage Bentan.co.id

Pos terkait