3 IKM Tanjungpinang Peroleh Sertifikat HACCP Internasional

3 IKM Tanjungpinang Peroleh Sertifikat HACCP Internasional
3 IKM Tanjungpinang Peroleh Sertifikat HACCP Internasional. Foto: Diskominfo Tanjungpinang.
3 IKM Tanjungpinang Peroleh Sertifikat HACCP Internasional
3 IKM Tanjungpinang Peroleh Sertifikat HACCP Internasional. Foto: Diskominfo Tanjungpinang.

Bentan.co.id – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Tanjungpinang berhasil membimbing tiga Industri Kecil Menengah (IKM) binaannya untuk memperoleh sertifikat Hazard Analysis Critical Control Point (HACCP) internasional.

Ketiga IKM tersebut adalah IKM Kyria Rezeki dengan produk kerupuk gonggong, IKM Sari Rama Rasa yang memproduksi Cakar Ayam, dan IKM JH Snack Abadi dengan produk kacang bumbu.

Proses mendapatkan sertifikasi internasional ini melibatkan pendampingan intensif selama 2,5 bulan, termasuk penilaian di setiap fasilitas produksi IKM yang mematuhi standar khusus.

Pertemuan virtual dengan tenaga ahli pangan nasional, Food Standard Consultant, juga menjadi bagian penting dalam memastikan pemenuhan persyaratan.

Setelah melewati tahapan tersebut, sertifikat HACCP diterbitkan setelah mengikuti audit ulang oleh lembaga auditor Sucofindo.

Dengan sertifikat keamanan pengolahan pangan internasional yang berhasil didapatkan, ketiga IKM ini kini semakin mendekat ke pangsa pasar ekspor.

Kepala Disdagin Kota Tanjungpinang, Riany, menjelaskan keberhasilan ini didukung oleh pendanaan dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Kementerian Perindustrian R.I. Pendanaan ini merupakan komitmen Pemko Tanjungpinang untuk terus mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat, terutama dalam sektor IKM.

“Dukungan Pemko Tanjungpinang dan Kementerian Perindustrian R.I. melalui DAKnya untuk pemberdayaan ekonomi lokal, khususnya bagi IKM, kami rasakan sangat kuat sekali,” ungkap Riany, Sabtu (30/12/2023).

Ia menegaskan, kebijakan pemberdayaan ekonomi melalui IKM selalu menjadi fokus perhatian di tingkat daerah maupun nasional.

“Alhamdulillah, kami berharap dukungan seperti ini akan terus menjadi motivasi bagi pelaku IKM Tanjungpinang untuk terus meningkatkan kualitas dan produktivitasnya,” tambah Riany.

Sementara itu, Kepala Bidang Perindustrian, M. Endy Febri, menyatakan memiliki sertifikat HACCP bagi IKM akan memberikan dampak besar untuk perkembangan usaha ke depan.

“Dengan sertifikat Hazard, IKM yang telah memenuhi semua persyaratan akan semakin melangkah jauh. Permohonan pendampingan teknis kepada Kementerian Perindustrian R.I. untuk peluang di negara tertentu yang membutuhkan sertifikat Hazard semakin terbuka lebar,” ujar Endy.

Manfaat dari sertifikasi ini sangat penting, khususnya untuk memberikan keyakinan kepada calon pembeli dan memastikan pemenuhan standar produk.

“Keuntungan memiliki sertifikat hazard mengurangi risiko bahaya pada proses produksi pangan, memberikan keyakinan mutu bagi calon pembeli atau pemangku bisnis. Yang tak kalah pentingnya adalah memenuhi standar produk di pasar internasional negara-negara yang menerapkan standar cukup ketat,” tambah Endy.(Yto)

Editor: Brp

banner 728x90

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *