45 Orang Terjaring Razia Prokes di Batam

45 Orang Terjaring Razia Prokes di Batam
45 orang terjaring razia prokes di Batam.(Foto MC Batam)
45 Orang Terjaring Razia Prokes di Batam
45 orang terjaring razia prokes di Batam.(Foto MC Batam)

bentan.co.id – Tim Gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), TNI, Polri, dan instansi terkait kembali turun ke lapangan menegakkan kedisiplinan protokol kesehatan. Hasilnya, 45 orang kedapatan abai protokol kesehatan, Rabu (16/12/2020).

Kepala Satpol PP Batam, Salim, mengatakan pengawasan dan pemantauan penerapan protokol kesehatan tersebut sebagai upaya Batam mencegah dan mengendalikan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Untuk lokasi kegiatan, tim memilih seputar Hotel Astro, Lubuk Baja.

“Masih ada kita temukan masyarakat yang abai protokol kesehatan,” ujarnya.

Untuk target operasi kali ini, pengendara dan pejalan kaki. Ia mengatakan, pelanggar langsung dilakukan pendataan dan menandatangani surat pernyataan untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan.

“Kita juga lakukan sanksi kerja sosial bagi pelanggar dan bagi yang nolak dilakukan pembayaran denda,” ujarnya.

Adapun untuk razia kali ini, terdapat 45 orang yang tidak menggunakan masker. Semua pelanggar selain diberi sanksi sosial yakni membersihkan fasilitas umum, juga dilakukan rapid tes dan hasilnya tiga orang reaktif.

Ia menyampaikan, kegiatan tersebut bagian dari penegakan Peraturan Wali Kota (Perwako) 49/2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan, sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Batam.

“Kita sudah bergerak selama 29 kali sejak September lalu. Hasilnya, 1.830 orang terjaring razia protokol kesehatan ini,” kata Salim.

(MC Batam/Brp)

Dapatkan berita terkini dan terpercaya. Jangan ketinggalan like, follow, dan aktifkan notifikasimu sekarang: Fanspage Bentan.co.id

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *