Karimun – Sebanyak 7.724 orang penerima manfaat program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Karimun terdampak.
Ribuan orang tersebut sementara tidak dapat menikmati program MBG dikarenakan dua Sentra Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) terpaksa ditutup sementara oleh Badan Gizi Nasional (BGN).
Kedua SPPG itu yakni SPPG Rezeki Dapur Karimun di Kelurahan Sei Lakam Timur, Kecamatan Karimun dan SPPG Sei Raya, Kelurahan Sei Raya, Kecamatan Meral.
Sebanyak 3.941 penerima manfaat MBG itu berasal dari SPPG Rezeki Dapur Karimun, sementara 3.783 orang lainnya dari SPPG Sei Raya.
Kabar dua SPPG di Kabupaten Karimun itu ditutup sementara oleh BGN disampaikan oleh Koordinator Wilayah (Korwil) BGN Kabupaten Karimun, Anas Fitrawanda.
“Total ada dua SPPG yang terpaksa kami tutup sementara yakni SPPG Sei Lakam Timur dan Sei Raya,” ujar Anas Fitrawanda saat ditemui di Kantor Dinas Kesehatan Karimun, Senin (6/10/2025).
Ironisnya, 7.724 orang terdampak tersebut tidak bisa dialihkan layanan program MBG mereka ke SPPG lainnya di Kabupaten Karimun.
Hal itu dikarenakan BGN masih memberikan kesempatan kepada dua SPPG tersebut untuk melakukan upaya pembenahan berupa melengkapi 4 perayaratan yang diminta oleh BGN.
Keempat syarat itu antara lain Sertifikasi Laik Higiene dan Sanitasi atau SLHS, Sertifikasi Pengecekan Sampel Air, Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) dan pembenahan lay out dapur SPPG itu sendiri.
“Selain itu untuk menghindari terjadinya perselisihan antara mitra dapur (SPPG) lama dengan dapur baru nantinya. Jadi diputuskan sementara tidak disalurkan saja program MBG-nya dan tidak dialihkan,” beber Anas.
Ditutupnya kedua SPPG tersebut disebabkan kasus keracunan makanan program MBG di dua sekolah yang mereka layani.
Kedua sekolah itu yakni SMP Negeri 2 Karimun sebanyak 15 siswa dan SDN 010 Sei Raya sebanyak 9 orang murid pada 25 dan 26 September 2025.
Ditutupnya dua SPPG, kini tinggal 15 SPPG yang beroperasi di Kabupaten Karimun.
Awalnya direncanakan 20 SPPG beroperasi di Kabupaten Karimun.
Namun tiga lagi belum beroperasi meski sudah ada pengangkatan Kepala SPPG-nya.
“Total di Kabupaten Karimun ada 20 SPPG, yang beroperasi 15 SPPG, tiga SPPG sudah diterbitkan Kepala SPPG-nya tapi belum beroperasi dan dua SPPG tutup sementara,” ujar Anas.
Anas juga mengingatkan, SPPG lainnya agar secepatnya mengurus sertifikasi yang disyaratkan BGN yakni Sertifikasi Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS), Cek Sampel Air dan Inspeksi Kesehatan Lingkungan atau IKL paling lama akhir Oktober 2025 mendatang.
Jika tidak, bisa terancam dihentikan operasionalnya sementara sampai syarat yang diminta BGN dapat dipenuhi.
“BGN Pusat ada memberikan tenggang waktu sampai akhir Oktober mendatang, jika tidak dihentikan sementara operasionalnya tapi Sabtu kemarin, 4 Oktober sudah dilakukan bimtek oleh semua SPPG untuk penjamah makanan sebagai salah satu syarat yang dimintakan BGN,” ujar Anas.
Saat ini sambung Anas, hampir seluruh SPPG di Kabupaten Karimun yang berjumlah 20 SPPG tengah mengurusnya.
Sementara hasil uji sampel makanan dari SPPG Sei Raya sudah diterbitkan Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Lab Kesmas) Kota Batam dan diterima Dinas Kesehatan Karimun pada Sabtu, 4 Oktober 2025.
Hasilnya, dari tiga jenis sampel (Sampel I, Sampel 2 dan Sampel 3) yang diuji oleh Lab Kesmas Kota Batam, sejumlah menu makanan diketahui terkontaminasi bakteri E-Coli dan Sterokokus.
Hal itu diungkapkan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Karimun, drg Soerjadi.
“Sampel 1 adalah sisa makanan yang dimakan siswa diketahui mengandung bakteri Sterokokus sama E-Coli pada sayur wortel, tahu dan semangka keduanya mengandung bakteri E-Coli coli,” ujar Soerjadi, Senin (6/10/2025) siang di ruang kerjanya.
Berikutnya sampel 2 yang merupakan makanan yang terdapat di dapur SPPG Sei Raya, sayur wortel terkontaminasi bakteri E-Coli dan Sterokokus sementara buah semangka mengandung bakteri E-Coli.
“Sampel ke-3 yakni sisa makanan yang belum dimakan oleh murid, bakteri E-Coli ecoli dan Sterokokus ditemukan pada sayur wortel,” ungkap Soerjadi.
Soerjadi menduga bakteri E-Coli tersebut berasal dari air untuk mencuci sayuran, sementara bakteri Sterokokus diduga dari sanitasi dan lingkungan sekitar SPPG.
“Kedua bakteri itu menyebabkan gangguan pencernaan,” terangnya.
Berdasarkan hasil uji Lab Kesmas Kota Batam tersebut, Soerjadi mengatakan, pihaknya sudah mengeluarkan sejumlah rekomendasi kepada SPPG Sei Raya.
Rekomendasi itu berupa penggunaan air yang higienis dan perbaikan sanitasi serta lingkungan sekitarĀ SPPG.(Rch)
Editor: Don