
bentan.co.id – Sebanyak 80 personel Polres Tanjungpinang di tes urine secara mendadak. Hal ini dilakukan pasca ditangkapnya satu orang anggota Polres Tanjungpinang berinisial KIN yang terlibat peredaran narkoba beberapa waktu lalu, sekaligus mencegah peredaran narkoba di kalangan aparat penegak hukum.
Pelaksanaan pengecekan tes urine dipimpin oleh Kapolres Tanjungpinang AKBP Fernando, bersama dengan Kasat Resnarkoba Polres Tanjungpinang AKP Ronny Burungudju dan Kasipropam Polres Tanjungpinang IPDA syamsurya.
Kapolres Tanjungpinang AKBP Fernando, menjelaskan pengecekan test urine tersebut bekerja sama dengan BNN Kota Tanjungpinang dan insititusi Pengguna Wajib Lapor (IPWL) Yayasan Karsa Kota Tanjungpinang.
Menurut AKBP Fernando, dalam memberantas narkoba, Polres Tanjungpinang terus berkomitmen untuk menegakkan hukum terhadap para pelaku penyalahgunaan narkoba, tidak terkecuali pada personel Polres Tanjungpinang.
Lihat juga: Oknum Polisi di Tanjungpinang Terlibat Peredaran Narkoba
“Penegakan hukum terhadap penyalahgunaan narkoba tidak main-main, mengingat penyalahgunaan narkoba sudah sampai di berbagai kalangan,” tegasnya.
Dari hasil tes urine, sebanyak 80 anggota Polres Tanjungpinang dinyatakan negatif narkoba. “Hasilnya, keseluruhan pemeriksaan tes urine negatif,” pungkasnya.