914 Kontainer Limbah B3 Masih Tertahan di Pelabuhan Batu Ampar

914 Kontainer Limbah B3 Masih Tertahan di Pelabuhan Batu Ampar
Bea Cukai Batam mencatat sebanyak 914 kontainer yang terindikasi bermuatan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) masih berada di kawasan Pelabuhan Batu Ampar, Batam. F. Bea Cukai Batam.

Bentan.co.id – Bea Cukai Batam mencatat sebanyak 914 kontainer yang terindikasi bermuatan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) masih berada di kawasan Pelabuhan Batu Ampar, Batam.

Dari jumlah tersebut, baru 25 kontainer yang telah direekspor ke negara asal, sementara sisanya masih menunggu proses pengajuan dan penetapan reekspor.

Data tersebut disampaikan sebagai bagian dari pengawasan terhadap pemasukan barang berbahaya ke wilayah Indonesia, khususnya di pelabuhan yang menjadi pintu masuk logistik internasional seperti Batam.

Baca juga: Kapal Pengangkut Limbah Kandas di Perairan Batam, Limbah Hitam Ditemukan di Pantai

Bacaan Lainnya

Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Evi Octavia, mengatakan bahwa hingga Selasa (27/1/2026), permohonan reekspor baru diajukan untuk 49 kontainer. Dari jumlah itu, 25 kontainer telah direalisasikan reekspornya.

“Sebanyak 25 kontainer sudah direekspor. Sementara 889 kontainer lainnya masih kami dorong agar segera diajukan permohonan reekspornya,” ujar Evi, Kamis (29/1/2026).

Berdasarkan data Bea Cukai Batam, 914 kontainer limbah B3 tersebut dimiliki oleh tiga perusahaan. PT Esun Internasional Utama Indonesia tercatat memiliki 386 kontainer, dengan permohonan reekspor yang baru diajukan untuk 19 kontainer.

Dari jumlah tersebut, empat kontainer telah dikembalikan ke negara asal, sementara 15 kontainer lainnya masih dalam proses administrasi dan teknis reekspor.

Baca juga: Lalu Lintas Kapal Tinggi, Kepri Usulkan Kewenangan Labuh Jangkar

Sementara itu, PT Logam Internasional Jaya memiliki 412 kontainer limbah B3. Perusahaan ini telah mengajukan permohonan reekspor untuk 21 kontainer dan seluruhnya telah disetujui serta direalisasikan pengirimannya ke negara asal.

Adapun PT Batam Batery Recycle Industries tercatat memiliki 116 kontainer. Dari jumlah tersebut, sembilan kontainer telah diajukan permohonan reekspor, disetujui oleh Bea Cukai, dan saat ini masih dalam proses pengeluaran kembali.

Bea Cukai Batam menilai penumpukan kontainer limbah B3 berpotensi menimbulkan risiko lingkungan serta meningkatkan biaya logistik apabila tidak segera ditangani.

“Kami mengapresiasi perusahaan yang kooperatif. Namun kami juga meminta agar seluruh kontainer lainnya segera diajukan reekspor untuk mencegah dampak lanjutan,” kata Evi.(*)

Editor: Brm

Pos terkait