
Bentan.co.id – Ditreskrimum Polda Kepri menyelidiki dugaan penganiayaan terhadap Siswa SMK Penerbangan Dirgantara, Kota Batam. Polisi telah menerima laporan dari Kelima siswa yang diduga sebagai korban penganiyaan.
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt menyatakan kasus penganiayaan tersebut sedang ditangani oleh penyidik Dit Reskrimum Polda Kepri. Laporan Polisi nya sudah dibuat yaitu Laporan Polisi nomor : LP-B / 138 / XI / 2021 / SPKT-Kepri, Tanggal 19 November 2021.
“Ini merupakan bentuk respon cepat dari kita dalam menindaklanjuti pemberitaan terkait dengan adanya dugaan tindak pidana kekerasan atau penganiayaan yang terjadi di SMK tersebut,″ jelasnya.
Harry menuturkan ada lima orang korban yang diduga alami penganiayaan, masing-masing adalah IN umur 17 tahun, SA 18 tahun, RA 17 tahun, GA 17 tahun dan FA 17 tahun. Dugaan awal, kelima korban mengalami kekerasan sejak mereka duduk di kelas 1 hingga kini mereka duduk di kelas 3 SMK. Ada beberapa perlakuan yang dialami korban seperti kekerasan verbal, kekerasan fisik termasuk juga kekerasan dengan menggunakan rantai terhadap anak didik tersebut.
″Saat ini penyidik terus bekerja dan terus melakukan penyelidikan, dan terhitung mulai hari ini Laporan Polisi telah dibuat dan dari hasil pemeriksaan sementara para korban ini mendapatkan perlakuan kekerasan sejak kelas 1 sampai dengan korban kelas 3 dan mereka mendapatkan perlakuan kekerasan dikarenakan adanya pelanggaran yang mereka buat,″ jelas Harry lagi.
Sementara itu, pejabat pendamping dari UPTD PPA Provinsi Kepri, Tetmawati Lubis sangat menyayangkan atas peristiwa yang terjadi dilingkungan dunia pendidikan tersebut.
″Kasus ini sangat disayangkan sekali terjadi, dan terimakasih kepada pihak Polda Kepri atas respon cepatnya dalam penanganan kasus ini cepat diselidiki dan kami dari UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi Kepri sifatnya pendampingan terhadap korban. Sekali lagi terima kasih kepada Polda Kepri atas respon cepat tanggapnya″ ujar Tetmawati Lubis.
Dilain pihak, Ketua Lembaga Pengawasan dan Penyelenggaraan Perlindungan Anak (LPPAD) Batam, Abdillah mengungkapkan akan terus memantau dan mengawasi atas terjadinya kasus ini.
″Kami dari Lembaga Pengawasan dan Penyelenggaraan Perlindungan Anak dan tugas kami adalah mengawasi sistem penyelenggaraan perlindungan anak di Kota Batam. Objek kami adalah semua pihak kami awasi, kami soroti bagaimana sistem perlindungan anak di suatu tempat tersebut. Alhamdulillah hari ini kami sangat mengapresiasi sekali atas langkah pihak Kepolisian merespon cepat informasi yang kami sampaikan, temuan-temuan yang kami sampaikan di Respon dengan cepat oleh Polda Kepri dan terima kasih juga kepada UPTD PPA Provinsi Kepri atas pendampingan terhadap anak-anak yang menjadi korban,″ tutur Abdillah.