
Bentan.co.id – Unit Jajaran Polsek Bintan Timur mengamankan seorang pria yang mencoba melakukan pemerkosaan terhadap gadis remaja berinisial RM (19), warga Kelong Bintan.
Pelaku bernama Hasdianto, diamankan di rumahnya setelah korban melapor ke Polsek Bintan Timur. Kapolsek Bintan Timur AKP Suardi menjelaskan, pelaku dibawah pengaruh minuman berakohol pada saat melakukan aksinya.
“Pelaku sudah lama mencintai korban, namun sang korban tidak pernah menerima cinta si pelaku,” ujarnya.
Suardi menjelaskan, pelaku nekat ke rumah korban dan masuk melalui pintu belakang, lalu korban langsung berusaha memperkosa korban yang sedang terlelap.
“Pelaku menutup mulut korban saat ingin memperkosa korban, namun korban melawan dan berteriak,” ujarnya.
Hasdianto sendiri merupakan residivis kasus kekerasan, selain mengamankan pelaku polisi juga mengaman barang bukti berupa kaos yang di gunakan korban saat hendak diperkosa, serta satu unit ponsel milik pelaku.