Blusukan di Durai, Cabjari Karimun di Moro Salurkan Sembako dan Beri Penyuluhan Hukum

Blusukan di Durai, Cabjari Karimun di Moro Salurkan Sembako dan Beri Penyuluhan Hukum
Blusukan di Durai, Cabjari Karimun di Moro Salurkan Sembako dan Beri Penyuluhan Hukum. (Foto ist)
Blusukan di Durai, Cabjari Karimun di Moro Salurkan Sembako dan Beri Penyuluhan Hukum
Blusukan di Durai, Cabjari Karimun di Moro Salurkan Sembako dan Beri Penyuluhan Hukum. (Foto ist)

Bentan.co.id – Cabang Kejari Karimun di Moro menggelar bakti sosial dengan menyalurkan bantuan paket sembako. Bantuan diserahkan kepada masyarakat yang ada di Kecamatan Durai, Kamis (30/12/2021).

Kepala Cabang Kejari Karimun di Moro, Haryo Nugroho mengatakan kegiatan ini untuk mengikat tali silaturahmi, persaudaraan dan rasa kebersamaan Kacabjari beserta staf dengan warga masyarakat di Kecamatan Durai.

“Semoga kedatangan jajajaran Cabjari Karimun di Moro bisa mendatangkan manfaat dan kedepannya mampu menjalin kerja sama lebih erat lagi baik pemerintah di Kecamatan Durai maupun masyarakat Kecamatan Durai pada umumnya,” ujar Haryo.

Selain menyalurkan paket sembako, Kejaksaan juga mengimbau para penyelenggara pemerintahan desa lebih meningkatkan profesionalitas dalam menjalankan tugas mengelola Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD).

Blusukan di Durai, Cabjari Karimun di Moro Salurkan Sembako dan Beri Penyuluhan Hukum
Cabjari Karimun di Moro berikan penyuluhan hukum kepada perangkat desa. (Foto ist)

“Lebih cermat dalam menyusun program kerja maupun perencanaan penganggaran dalam APBDes agar tidak menimbulkan masalah,” kata Haryo.

Lebih lanjut kata Haryo, para kepala desa dan perangkat desa dalam mengelola keuangan agar berpedoman pada Permendagri No 20 tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, dan peraturan tentang Pengadaan Barang dan Jasa Desa (Peraturan Kepala LKPP No 12 tahun 2019 dan Juklak / Juknis melalui peraturan Bupati Kabupaten Karimun No 32 tahun 2020.

“Agar tidak terjadi kesalahan administrasi maupun penyimpangan dan pemborosan keuangan dalam penyerapan anggaran Desa,” ucapnya.

(*/Ink)
banner 728x90

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *