
Bentan.co.id – Warga Kecamatan Bintan Timur, Bintan menyesalkan banyaknya patok lahan di Kawasan Hutan Lindung Gunung Lengkuas. Akibatnya kini kawasan hutan lindung menjadi di gunduli oleh oknum oknum tidak bertanggung jawab.
Salah seorang tokoh pemuda Bintan, Joko Aqnur merasa heran bila hutan lindung di wilayah Gunung lengkuas ini bisa dikuasai, bahkan diatas lahan yang sudah dipatok itu bisa terbit sertifikat hak milik.
“Meski ada plang larangan menebang hutan, namun oknum oknum tersebut seakan kebal hukum dan justru mempunyai sertifikat tanah hak milik,” ujarnya.
Menurut Joko, jika para pihak terkait hanya tutup mata melihat hutan lindung di gunduli, maka dalam kurun waktu kedepan, hutan lindung Gunung Lengkuas bakal habis di babat.
“Ya kita harap pihak terkait untuk pengawasan hutan lindung ini agar lebih diperhatikan, lihat saja, dari bahu jalan makin lama makin gundul saja hutan kita. Kalau di biarkan terus, apa lagi yang mau kita pamerkan dari Kabupaten Bintan ini,” ungkapnya.
Sementara itu Plt. Bupati Bintan Roby Kurniawan menjelaskan kawasan hutan lindung yang memiliki surat tanah hak milik, terbentur dengan aturan. Dimana orang yang sebelumnya sudah memiliki surat, tiba tiba saja lahannya di tetapkan sebagai hutan linding atau kawasan hutan.
” KIta selalu berkoordinasi kepada dinas terkait yang berada di Provinsi Kepri, terkait kerusakan hutan diwilayah Binyan, dan untuk DLH harus proaktif lagi, kita juga sudah berupaya menjaga hutan,” ucapnya.