Hore, Konten YouTube Bisa Jadi Jaminan Pinjaman ke Bank

Hore, Konten YouTube Bisa Jadi Jaminan Pinjaman ke Bank
Ilustrasi. f. istimewa.
Hore, Konten YouTube Bisa Jadi Jaminan Pinjaman ke Bank
Ilustrasi. f. istimewa.

Bentan.co.id – Konten Youtube dapat dijadikan jaminan guna mengajukan pinjaman ke bank, karena tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2022 tentang Ekonomi Kreatif.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Hamonangan Laoly, menyatakan kebijakan tersebut menjadi bentuk keberpihakan pemerintah dalam melindungi Hak Kekayaan Intelektual (HAKI).

“PP itu turut mengatur sejumlah skema pembiayaan khusus untuk para pelaku ekonomi kreatif termasuk Youtuber. Sehingga nantinya sertifikat kekayaan intelektual bisa dijaminkan di bank sebagai fidusia,” kata Yasonna, melalui keterangan tertulisnya, Kamis (21/7/2022).

Fidusia adalah pengalihan hak kepemilikan sebuah benda yang registrasi hak kepemilikannya masih dalam kekuasaan pemilik benda tersebut.

Yasonna mengatakan, peraturan itu mengatur di antaranya terkait skema pembiayaan yang dapat diperoleh oleh pelaku ekonomi kreatif melalui lembaga keuangan bank, maupun non bank yang berbasis kekayaan intelektual.

Menurut Yasonna, syarat konten Youtube yang dijadikan jaminan pinjaman bank yakni jumlah penonton video yang mencapai jutaan.

Yasonna menyebutkan sertifikat kekayaan intelektual atau hak cipta, seperti hak cipta lagu dengan jutaan penonton di YouTube, maka sertifikatnya sudah mempunyai nilai jual.

“Lembaga keuangan akan menentukan nilai kekayaan intelektual. Semakin tinggi value atau nilai dan potensi ekonomi dari karya cipta, merek, atau paten yang dimiliki tersebut maka nilai pinjaman yang diberikan pun akan semakin besar,” ujarnya.

(*/Brp)
banner 728x90

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *