Sepanjang Januari 2023, Tercatat 14 Kasus Kecelakaan Lalu Lintas Terjadi di Tanjungpinang

Kasat Lantas Polresta Tanjungpinang, Kompol Reza Anugrah
Kasat Lantas Polresta Tanjungpinang, Kompol Reza Anugrah. (f. Bentan)
Kasat Lantas Polresta Tanjungpinang, Kompol Reza Anugrah
Kasat Lantas Polresta Tanjungpinang, Kompol Reza Anugrah. (f. Bentan)

Bentan.co.id- Sepanjang Januari 2023, tercatat 14 peristiwa kecelakaan lalu lintas (lakalantas) terjadi di Tanjungpinang. Dari jumlah tersebiut 4 korban meninggal dunia.

Jumlah tersebut diketahui berdasarkan catatan Satuan lalu Lintas (Satlantas) Polresta Tanjungpinang.

“Januari 2023 14 kejadian kecelakaan lalu lintas, 4 meninggal dunia dan 11 mengalami luka ringan. Untuk korban yang meninggal karena tidak mengenakan helm,” kata Kasat Lantas Polresta Tanjungpinang, Kompol Reza Anugrah, Selasa (7/2/2023).

Reza menyebutkan, kecelakaan yang terjadi pada Januari 2023, rata-rata para korban dengan rentang usia 18 hingga 35 tahun. Penyebab kecelakaan itu sendiri, karena hilangnya konsentrasi dan tidak mematuhi aturan lalu lintas. “Yang menyebabkan kecelakaan fatal itu karena pengendara itu tidak menggunakan helm,” jelas Reza.

Kemudian, sebut Reza, di tahun 2021 lalu total kasus lakalantas yang terjadi di Tanjungpinang sebanyak 63 kejadian, korban meninggal dunia 17 orang. Sedangkan di tahun 2022 terjadi 96 kecelakaan dan 17 orang meninggal dunia.

“Terjadi peningkatakan di tahun 2022 sekitar 52 persen,” ungkapnya.

Dengan demikian, Satlantas Polresta Tanjungpinang menghimbau keada masyarakat agar dapat lebih berhati-hati lagi saat berkendara.

Selain itu, mematuhi aturan dalam berlalu lintas dengan melengkapi kelengkapan bermotor, seperti, menggunakan helm, memasang spion, menggunakan lampu penerangan, menghidupkan lampu isyarat rem, dan lainnya.

“Kelengkapan lampu ini penting, mengingat ada bebefapa titik di Tanjungpinang yang kondisinya gelap saat malam akibat tidak ada penerangan lampu,” tukasnya.

(Yto)
banner 728x90

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *