Bentan.co.id– Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Tanjungpinang bersama Polresta Tanjungpinang dan Dandim 0315, Tanjungpinang sidak ke sejumlah distributor minyak bahan kebutuhan pokok di Tanjungpinang, Jumat (10/2/2023).
Sidak dilakukan, menindaklanjuti hasil rapat koordinasi pengendalian inflasi tahun 2023, bersama Mendagri Tito Karnavian, beberapa waktu lalu.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Tanjungpinang, Riany mengatakan, dari hasil sidak yang dilakukan didapati ketersediaan minyakita di Tanjungpinang mengalami kekurangan.
Namun, kata Riany, kekurangan minyak goreng merek, tertutupi dengan minyak goreng kemasan premium dari merek lainnya, dengan selisih harga tidak terpaut jauh.
“Sidak ini arahan Wali Kota Tanjungpinang. Hasil sidak kita persediaan masih mencukupi. Masyarakat tidak perlu khawatir. Alhamdulillah juga ini juga di dukung Kapolresta Tanjungpinang dan Dandim 0315 Tanjungpinang,” kata Riany, Kamis (9/2/2023).
Kemudian, sebut Riany, dari empat gudang milik distributor bahan kebutuhan pokok yang diperiksa, diketahui persediaan Minyak Kita hanya terdapat di satu distributor PT. Prima Bintan Muliatama di komplek pergudangan Batu. 6.
Distributor yang pada Januari lalu melakukan pemesanan 60 ton ini, masih memiliki persediaan Minyak Kita. Kebutuhan untuk Februari juga telah dipesan, dan saat ini masih dalam proses pengiriman.
“Persediaan minyak goreng di Tanjungpinang tercukupi, dan para distributor juga telah melakukan pemesanan. Terbatasnya peredaran Minyak Kita, tidak disebabkan oleh penimbunan dan teratasi oleh tersedianya minyak goreng kemasan premium. Jadi masyarakat tidak perlu khawatir yang berlebihan,” pesan Riany.
Sementara itu, Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu mengatakan, sidak untuk memastikan tidak adanya aksi penimbunan minyak goreng di distributor.
Berdasarkan hasil sidak yang dilakukan, ucap Kapolresta, kekosongan minyak goreng merek minyakita disebabkan lantaran keterlambatan proses pengiriman produk dari produsen.
“Jika nanti ditemukan adanya penimbunan pastinya akan kita tindak tegas, sesuai dengan aturan,” tukasnya.
(Yto)