
Bentan.co.id– Polresta Tanjungpinang menerima penghargaan kategori pelayanan prima dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).
Penerimaan penghargaan tersebut diterima langsung oleh Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu, di Jalan Trunojoyo 3 Kebayoran Baru Jakarta Selatan, Selasa (21/2/2023).
Menurut, Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu, ada beberapa aspek yang dinilai sebelum Polresta Tanjungpinang menerima penghargaan.
Beberapa aspek tersebut, kata Kombes Heribertus, penilaian berdasarkan kebijakan pelayanan publik, survei kepuasan masyarakat, profesionalisme sumber daya manusia (SDM).
Kemudian, sarana dan prasarana (sarpras), sistem informasi pelayanan publik, konsultasi dan pengaduan serta inovasi pelayanan publik.
“Saya harap ini bukan akhir dari pelayanan. Kami akan terus meningkat pelayanan kepada masyarakat khususnya di Tanjungpinang,” ungkapnya.
Dalam penyerahan penghargaan pelayanan prima Kemenpan RB Republik Indonesia (RI) juga memberikan penghargaan ke 47 Polres, Polresta, Polrestabes dan Pokres Metro dari 16 Polda.