Bentan.co.id – KPK menurunkan tim khusus untuk memeriksa aset tanah milik eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo. ke Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara dan Yogyakarta.
Hal itu diungkapkan Deputi Bidang Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan. Tim yang diturunkan itu sebelumnya mendalami Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yang telah disampaikan Rafael.
“Di Minahasa Utara, Sulawesi Utara tim ditugaskan melihat perumahan seluas 6,5 hektare yang dimiliki atas nama istri Rafael,” papar Pahala, dalam kanal Youtube KPK, Kamis (2/3/2023).
Lanjut Pahala, Rafael melaporkan di LHKPN-nya punya saham di enam perusahaan, itu ada disebut nama perusahaannya apa saja, dan dua dari itu punya yang di Minahasa Utara, perumahan itu.
Menurut Pahala, nilai saham dari enam perusahaan Rafael tersebut mencapai Rp1,5 Miliar. Dalam LHKPN laporan kepemilikan perumahan tercatat sebagai kepemilikan surat berharga karena berbentuk saham.
“Sesudah dari Minahasa Utara, kami lakukan pemeriksaan lapangan, ke Pemda, kami lihat pendaftaran-pendaftaran usahanya dulu, bahkan kami ke badan pertahanan nasioanl (BPN), melihat ini dulu asalnya beli dari mana, harganya berapa,” kata Pahala.
Ia juga mengungkapkan, setelah pemeriksaan di Minahasa Utara, tim juga menurunkan tim untuk pemeriksaan di Yogyakarta. Namun pemeriksaan di Yogyakarta lebih rumit daripada Minahasa Utara.
“Secara singkat yang Yogyakarta sedang jalan prosesnya sama kita lihat ada perusahaannya apa enggak, kalau ada, ada pemilikan propertinya kami lihat nama siapa, kami ke BPN,” katanya.