
Bentan.co.id – Bupati Bintan Roby Kurniawan merombak manajemen RSUD Bintan. Perombakan ini menyusul keluhan pasien atas pelayanan di rumah sakit milik pemerintah itu.
Berdasarkan SK Bupati Bintan Nomor 812.2/85/BKPSDM-MP/2023 tertanggal 19 Mei 2023 ditetapkan, dr. Bambang Utoyo, sebagai Direktur RSUD Bintan.
Keputusan tersebut juga menyebutkan delapan nama Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas lainnya.
Menurut Bupati Bintan Roby Kurniawan, hal ini dilakukan dalam rangka penyegaran untuk meningkatkan kualitas pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Bintan.
Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas termasuklah Direktur Utama, dilantik dan diambil sumpah janjinya.
“Kepada Direktur silahkan langsung perbaiki yang perlu diperbaiki, tingkatkan yang perlu ditingkatkan”, ujarnya.
Sebelumnya diberitakan adanya warganet yang komplain terkait layanan yang ada di RSUD Bintan, dalam video yang diunggah di media sosial itu, warga merasa kecewa akibat antrian yang lama saat ingin mengambil obat, hingga akhirnya dirinya merekam dan mengunggah di akun media sosial.(Ink)