Puluhan Nakes di Bintan Terima SK PPPK, Bupati Robby Minta Layanan Kesehatan Ditingkatkan

Puluhan Nakes Terima SK PPPK, Bupati Bintan Robby Minta Layanan Kesehatan Ditingkatkan.
Puluhan Nakes Terima SK PPPK, Bupati Bintan Robby Minta Layanan Kesehatan Ditingkatkan. F. Diskominfo Bintan.
Puluhan Nakes Terima SK PPPK, Bupati Bintan Robby Minta Layanan Kesehatan Ditingkatkan.
Puluhan Nakes Terima SK PPPK, Bupati Bintan Robby Minta Layanan Kesehatan Ditingkatkan. F. Diskominfo Bintan.

Bentan.co.id – Sebanyak 70 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan formasi tahun 2022, di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bintan menerima SK dan Perjanjian Kerja.

Penyerahan SK Perjanjian Kerja itu langsung diserahkan Bupati Bintan Robby Kurniawan, bertempat di Aula Bandar Seri Bentan, pada Rabu (21/06/2023).

Penyerahan SK dan perjanjian kerja itu sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Nomor 311/6/2023 tanggal 6 juni 2023 tentang pengangkatan PPPK Pejabat Fungsional Tenaga Kesehatan Formasi Tahun 2022 di lingkungan kerja Kabupaten Bintan.

Bupati Bintan Roby Kurniawan meminta kepada puluhan Nakes yang telah diangkat menjadi PPPK, untuk menjalankan tugas dan fungsinya secara profesional, bertanggung jawab serta berdedikasi tinggi.

Bacaan Lainnya

Hal itu, kata Robby, bertujuan untuk mewujudkan pelayanan kesehatan yang maksimal.

“Pelayanan kesehatan merupakan salah satu pelayanan dasar yang harus diterima masyarakat. SK yang diberikan menjadi amanah baru bahwa kinerja harus lebih maksimal,” ucap Robby.

Selain itu, Roby juga meminta peningkatan kompetensi yang diikuti dengan kecepatn dan ketepatan sebagai upaya terhadap peningkatan kualitas pelayanan khususnya bidang kesehatan guna melayani dengan hati.

“Itu penting, tanamkan dalam diri bahwa tugas ini adalah kewajiban sehingga mampu melayani dengan hati,” jelas Robby.

Kepada para PPPK yang baru menerima SK, Robby berpesan untuk menjadi seorang ASN yang berakhlak, supaya mampu mewujudkan birokrasi yang sehat dan pemerintah yang baik.

Serta dengan tetap memegang prinsip tepat waktu, administrasi dan tepat mutu, serta menjaga nama baik pribadi maupun instansi.

“Saya juga berpesan agar mereka tidak melakukan hal-hal yang menyimpang dari peraturan perundang-undangan,” imbuhnya. (Yto)

Editor : Brp

Dapatkan berita terkini dan terpercaya. Jangan ketinggalan like, follow, dan aktifkan notifikasimu sekarang: Fanspage Bentan.co.id

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *