
Bentan.co.id – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri menggelar upacara peringatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-63 Tahun 2023, bertempat halaman Kantor Kejati Kepri, Sabtu (22/7/2023) pagi.
Upacara peringatan HBA ke 63 ini mengangkat tema Penegakan Hukum yang Tegas dan Humanis mengawal Pembangunan Nasional.
Bertindak selaku inspektur upacara Kepala Kajati Kepri, Rudi Margono dan Wakil Kajati Kepri M. Teguh Darmawan, bertindak sebagai Wira Upacara.
Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri, Rudi Margono mengatakan, penegakan hukum memegang peranan yang krusial dalam semua lini kehidupan, bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara serta melibatkan banyak hal.
“Proses penegakan hukum atau berfungsinya norma-norma hukum secara nyata menjadi pedoman pelaku dalam lalu lintas atau hubungan-hubungan hukum dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara,” kata Rudi saat membacakan sambutan Jaksa Agung.
Lalu, lanjut dia, di samping melaksanakan penegakan hukum yang tegas, masyarakat juga menuntut hukum lebih humanis, dimana hukum dibentuk dan diterapkan untuk melayani manusia, sehingga harus dilakukan dengan memanusiakan manusia.
Rudi menyampaikan, berdasarkan hasil survei Indikator Politik Indonesia pada April tahun 2023 menunjukkan bahwa tingkat kepercayaan publik kepada Kejaksaan berada di level tertinggi yaitu mencapai 80,6 persen.
“Angka 80,6 persen tersebut menunjukkan bahwa Kejaksaan kembali menempati posisi tertinggi di antara lembaga penegak hukum lainnya,” ungkap dia.
Namun, jelas dia, pesatnya perkembangan global yang melintasi batasan ruang dan waktu menempatkan Kejaksaan di posisi yang harus adaptif dalam perkembangan yang terjadi.
Sehingga penegakan hukum yang dilakukan sudah seharusnya tidak semata-mata hanya berorientasi pada keadilan dan kepastian hukum, melainkan harus mampu memberikan kemanfaatan hukum bagi masyarakat dan pencari keadilan.
Adapun penyampaian 7 (tujuh) Perintah Harian Jaksa agung yakni, Aktualisasikan pola hidup yang merefleksikan nilai Tri Krama Adhyaksa baik dalam pelaksanaan tugas maupun bersosialisasi di tengah masyarakat.
Serat, laksanakan penegakan hukum dan penyelesaian perkara secara prosedural dan tuntas. “Hingga Jaga netralitas personel dalam menyongsong pemilu serentak tahun 2024,” ujarnya.
“Jadikan ini momentum evaluasi dan intropeksi dari semua tugas dan fungsi dalam satu tahun terakhir. Jangan hanya sekedar seremonial belaka. Serta merumuskan strategi untuk kita laksanakan ke depan demi kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara,” imbuhnya. (Yto)