
Bentan.co.id – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyoroti pentingnya peran Kepala Daerah dalam pemberantasan dan pencegahan korupsi.
“Pemberantasan korupsi membutuhkan orkestrasi dimana setiap kamar kekuasaan dapat mengambil peran. Kamar legislatif, eksekutif, yudikatif, maupun parpol,” ujar Firli.
Lanjut Firli, kepada para Kepala Daerah (Kada) agar menjamin kepastian kemudahan investasi dan perizinan berusaha.
Para Kada diminta tak memperjualbelikan surat izin investasi dan berusaha, karena tak sedikit perkara yang ditangani KPK terkait hal ini.
Selain itu, para Kada fokus pada peningkatan pelayanan masyarakat ketimbang sibuk mencari cara memperkaya diri sendiri secara ilegal dan tak etis.
“Saya titip hal itu. Jangan ada lagi Kepala Daerah membuka usaha yang berpotensi konflik kepentingan,” tegas Firli.
Kepada para legislatif daerah yang hadir, Firli juga mengingatkan untuk menjaga integritas dalam pelaksanaan tugas.
Terlebih jika mengingat ada 344 anggota dewan atau sekitar 20 persen dari seluruh perkara korupsi ditangani KPK sejak 2004 hingga Juli 2023.
“Misalnya Pokir Dana Hibah. Terakhir kita dapat perkara ini di Jawa Timur. Semua dapat jatah masing-masing. Semoga tidak demikian di Sulut,” harap Firli.(*/Brp)
Editor: Don