PJ Wali Kota Hasan Minta Seluruh OPD Pangkas Anggaran untuk Kegiatan yang Tidak Penting

PJ Wali Kota Hasan Minta OPD Pangkas Anggaran untuk Kegiatan yang Tidak Penting.
PJ Wali Kota Hasan Minta OPD Pangkas Anggaran untuk Kegiatan yang Tidak Penting. F. Diskominfo Tanjungpinang.
PJ Wali Kota Hasan Minta OPD Pangkas Anggaran untuk Kegiatan yang Tidak Penting.
PJ Wali Kota Hasan Minta Seluruh OPD Pangkas Anggaran untuk Kegiatan yang Tidak Penting. F. Diskominfo Tanjungpinang.

 

Bentan.co.id – Penjabat Wali Kota Tanjungpinang Hasan meminta seluruh OPD Pemko, mereview program dan kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2024.

PJ Wali Kota meminta agar program dan kegiatan OPD difokuskan untuk pengurangan angka kemiskinan, pengendalian inflasi, penurunan stunting, penyediaan anggaran untuk stimulus perekonomian dan peningkatan bantuan sosial.

“Hal ini untuk mendukung pencapaian 7 arahan Presiden RI Joko Widodo kepada penjabat kepala daerah se – Indonesia,” kata PJ Wali Kota Hasan, saat gelar Rakor bersama seluruh Kepala OPD, di ruang rapat Bapelitbang Kota Tanjungpinang, Minggu (12/11/2023) kemarin.

Hasan menyampaikan, review program dan kegiatan OPD tersebut menyebabkan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) tahun 2024 harus direview. Sebab sebelumnya seluruh OPD telah menyelesaikan usulan program dan kegiatan 2024.

“Terutama beberapa OPD yang secara langsung melaksanakan urusan yang terkait dengan pengendalian inflasi, pengurangan angka kemiskinan, stunting, bantuan sosial, dan peningkatan ekonomi, harus direview kembali. Kita ingin melihat berapa persentase anggaran yang diploting untuk mendukung program prioritas nasional,” jelas Hasan.

Dalam upaya mendukung capaian program prioritas nasional, lanjut Hasan, Pemerintah Daerah (Pemda) harus mengalokasikan anggaran yang proporsional. Seluruh OPD diminta memangkas anggaran-anggaran yang dinilai tidak penting, atau tidak menyentuh langsung kegiatan utama.

“Penyusunan program dan kegiatan harus tepat sasaran. Contohnya, jangan lebih banyak anggaran untuk ATK dibandingkan anggaran untuk bantuan yang akan diberikan. Kita harus mempertajam program dan kegiatan untuk mendukung pencapaian program prioritas nasional,” tegas Hasan.

Karena pembahasan KUA PPAS Kota Tanjungpinang tahun 2024 akan dilaksanakan pada Selasa (14/11/2023), seluruh OPD diminta menggesa pelaksanaan review KUA PPAS OPD masing-masing. Mulai Minggu (12/11/2023), beberapa OPD terkait telah melaksanakan review. (Yto)

Editor : Brp
banner 728x90

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *