
Bentan.co.id – Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang mengumumkan hasil seleksi kompetensi pengadaan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk jabatan fungsional teknis, kesehatan, dan guru tahun 2023. Sebanyak 398 peserta dinyatakan lulus.
Dari hasil seleksi tersebut, sebanyak 168 peserta lulus untuk jabatan fungsional teknis, 82 peserta lulus untuk jabatan fungsional guru, dan 148 peserta lulus untuk jabatan fungsional kesehatan.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tanjungpinang, Tamrin Dahlan, mengatakan bahwa peserta yang lulus telah mengikuti seluruh tahapan seleksi, termasuk seleksi administrasi, seleksi kompetensi dasar, dan seleksi kompetensi bidang.
“Peserta yang lulus seleksi ini nantinya akan ditetapkan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN),” ujar Tamrin.
Tamrin juga mengimbau kepada peserta yang lulus untuk segera melengkapi dokumen persyaratan pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan mengunggahnya secara online pada akun SSCASN masing-masing peserta.
“Proses selanjutnya, pemko Tanjungpinang menunggu keputusan BKN tentang penetapan Nomor Induk (NI PPPK) untuk seluruh peserta yang telah lulus,” kata Tamrin.(Yto)
Editor: Don