24 Febuari, Delapan TPS di Tanjungpinang Laksanakan PSU

24 Febuari, Delapan TPS di Tanjungpinang Laksanakan PSU.
24 Febuari, Delapan TPS di Tanjungpinang Laksanakan PSU. F. Dok.Bentan/Yto.
24 Febuari, Delapan TPS di Tanjungpinang Laksanakan PSU.
24 Febuari, Delapan TPS di Tanjungpinang Laksanakan PSU. F. Dok.Bentan/Yto.

 

Bentan.co.id – Sebanyak delapan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Tanjungpinang bakal melakukan pemungutan suara ulang (PSU).

Ketua KPU Tanjungpinang Muhammad Faizal mengatakan, KPU telah menetapkan jadwal pemungutan suara ulang di delapan TPS tersebut.

“PSU ditetapkan pada 24 Februari 2024 mendatang,” ujar Faizal, Senin (19/2).

Ia menerangkan, pelaksanaan PSU akan sesuai dengan kesalahan masing-masing TPS, yang sebelumnya telah rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tanjungpinang.

Seperti, TPS yang terdapat kesalahan pada pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, maka pemilihan yang diulang hanya pada Pemilihan Pilpres saja.

Faizal menegaskan pemungutan suara ulang ini tidak akan menganggu proses rekapitulasi yang sedang berlangsung.

Rekapitulasi TPS yang akan melakukan pemungutan suara ulang akan diskorsing sementara sambil menunggu pemungutan suara selesai.

“Sehingga nantinya pada saat rekapitulasi PPK yang TPS nya masih PSU diskorsing menunggu PSU,” kata Faizal.

Faizal menambahkan, saat ini ketersedian logistik surat suara untuk pemungutan suara ulang masih kurang.

“Makanya kami meminta permohonan logistik surat suara untuk PSU sesuai jenjangnya,” jelasnya. (Yto)

Editor : Brp
banner 728x90

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *