
Motor Terparkir di Teras Rumah, Raib Digondol Maling di Tanjungpinang. F. Humas Polri.
Bentan.co.id – Sepeda motor milik warga Gang Mawar, Jalan Raja Haji Fisabilillah Tanjungpinang diduga raib digondol maling, saat diparkirkan di teras rumah.
Sepeda motor merk Honda Scoopy warna merah marun bernomor polisi BP 2034 JB itu milik seorang pria bernama Danu Ade Prasetya berusia 29 Tahun.
Danu menceritakan, aksi pencurian sepeda motor (curanmor) miliknya tersebut terjadi pada Selasa (26/3/2024) dini hari.
“Tadi malam pukul 23.00 WIB waktu saya pulang jualan motor itu masih ada. Terparkir di teras rumah. Pas sahu saya tidak sempat melihat keluar,” ujar Danu.
Danu mengetahui motornya telah hilang pada pukul 06.30 WIB. Awalnya, orang tua Danu merasa heran, lantaran hanya ada satu unit motor yang terparkir di teras rumah.
Setelah melihat motor tidak ada di parkiran rumah, ia pun sempat berkeliling rumah untuk mencari keberadaan motornya.
“Saya keliling mencari, tidak ada motornya. Padahal kunci motornya ada di dalam rumah,” tambahnya.
Kemudian Danu mencoba mengecek CCTV milik tetangga, yang menghadap ke depan rumahnya. Namun, CCTV tersebut tidak merekam aksi pencurian motor tersebut.
“Kebetulan tidak terrecord. Kalau bisa, pasti bisa kelihatan semuanya, kapan kejadian dan wajah pelakunya,” kata Danu.
Ia menuturkan, di lingkungan tempat tinggalnya memang kerap terjadi aksi curanmor. Atas kejadian ini, ia telah melaporkan ke Mapolresta Tanjungpinang.
“Sudah saya laporkan ke polisi. Di kawasan ini memang sering warga kehilangan motor. Dalam tahun ini terjadi di gang Menur,” ujarnya. (Yto)