Bentan.co.id – Petugas Satreskrim Polresta Tanjungpinang menangkap empat karyawan PT. ACL beserta pengusaha besi tua atas dugaan pencurian dan penadahan valve (katup) tabung gas senilai Rp 1,3 miliar.
Beraksi bak komplotan, Fauzi (mekanik), Oka Risnandar dan Rizki (pengawas lapangan), dan Agnes (admin) memanfaatkan akses mereka sebagai karyawan untuk mencuri valve tabung gas afkir dan tabung gas LPG 3 Kg.
“Aksi mereka terekam CCTV dan akhirnya diketahui oleh supervisor,” kata Kasi Humas Polresta Tanjungpinang, Iptu Sahrul Damanik, Rabu (1/5/2024).
Usai dilakukan pemeriksaan, terungkap bahwa 19.705 buah valve tabung afkir dan 1.516 buah valve tabung gas LPG 3 Kg telah raib digasak para pelaku.
“PT. ACL mengalami kerugian mencapai Rp 1,3 miliar,” jelasnya.
Para pelaku dan barang bukti, termasuk ember kaleng cat, handphone, kendaraan, dan valve tabung gas yang dicuri telah diamankan ke Mapolresta Tanjungpinang untuk proses hukum lebih lanjut.
Menurut Iptu Sahrul, para tersangka pencurian PT ACL, Fauzi, Oka Risnandar, Rizki, Agnes, dikenakan Pasal 363 KUHP (pencurian dengan pemberatan), sedangkan Soleh dijerat dengan Pasal 480 KUHP (penadahan).(Yto)
Editor: Brp