OJK Catat Kenaikan Signifikan Aktivitas Kripto, Investor Capai 19,75 Juta

OJK Catat Kenaikan Signifikan Aktivitas Kripto, Investor Capai 19,75 Juta
OJK Catat Kenaikan Signifikan Aktivitas Kripto, Investor Capai 19,75 Juta. F. Pexels.
OJK Catat Kenaikan Signifikan Aktivitas Kripto, Investor Capai 19,75 Juta
OJK Catat Kenaikan Signifikan Aktivitas Kripto, Investor Capai 19,75 Juta. F. Pexels.

Bentan.co.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan lonjakan luar biasa dalam aktivitas transaksi aset digital kripto di Indonesia.

Data menunjukkan kenaikan hingga 700 kali lipat, dengan total nilai transaksi mencapai Rp158,84 triliun hingga Maret 2024.

“Total akumulasi nilai transaksi aset kripto sepanjang 2024 hingga Maret mencapai Rp158,84 triliun,” ungkap Hasan Fawzi, Anggota Dewan Komisioner OJK, dalam paparannya, Senin (13/5/2024).

Angka ini menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan tahun lalu, di mana nilai transaksi kripto pada Maret 2024 mencapai Rp103,58 triliun, naik 726% dibandingkan Maret 2023.

“Dibandingkan Februari 2024 yang mencapai Rp33,69 triliun, nilai transaksi Maret 2024 menunjukkan pertumbuhan yang pesat,” jelas Hasan.

Bersamaan dengan lonjakan transaksi, jumlah investor kripto juga mengalami peningkatan. Per Maret 2024, tercatat 19,75 juta investor, naik dari 19,18 juta pada bulan sebelumnya.

“Sehubungan dengan perkembangan aktivitas kripto di Indonesia, dapat disampaikan bahwa jumlah investor dan transaksi terus menunjukkan peningkatan,” ujar Hasan.

Tren positif ini terjadi setelah periode penurunan pada awal tahun, dipicu oleh momentum berakhirnya pandemi Covid-19.

Chief Executive Officer (CEO) Indodax, Oscar Darmawan, memprediksi bahwa industri kripto dalam negeri akan mengikuti pergerakan global, terutama terkait Bitcoin.

Dua faktor utama yang diprediksi akan mendorong pertumbuhan kripto adalah peluncuran ETF Bitcoin spot, dunia memasuki periode halving hingga dukungan regulasi dan minat generasi muda.

VP Corporate Communication TokoCrypto, Rieka Handayani, menegaskan bahwa industri kripto di Indonesia mendapat dukungan dari sisi regulasi. Hal ini dibuktikan dengan:

Peralihan peran pengawasan dan operasi dari Bappebti ke OJK
Tingginya minat generasi muda terhadap investasi aset digital
“Generasi muda yang familiar dengan teknologi digital cenderung lebih terbuka terhadap investasi dalam aset digital. Hal ini kemungkinan akan meningkatkan permintaan terhadap aset digital di masa depan,” pungkas Rieka.(*/Don)

Editor: Don

banner 728x90

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *