Aksi Curanmor di Tebing Digagalkan Polisi, Pelaku Ditangkap

Aksi Curanmor di Tebing Digagalkan Polisi, Pelaku Ditangkap
Aksi Curanmor di Tebing Digagalkan Polisi, Pelaku Ditangkap. F. Polsek Tebing.
Aksi Curanmor di Tebing Digagalkan Polisi, Pelaku Ditangkap
Aksi Curanmor di Tebing Digagalkan Polisi, Pelaku Ditangkap. F. Polsek Tebing.

Bentan.co.id – Unit Reskrim Polsek Tebing berhasil mengamankan pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) berinisial IN (35) di Kolong Atas Telaga Riau, Kelurahan Sungai Lakam, Kecamatan Karimun, Kabupaten Karimun, pada Rabu (15/5/2024).

IN ditangkap berdasarkan laporan dari korban yang menyebutkan bahwa kejadian curanmor terjadi pada hari Minggu, 12 Mei 2024, sekitar pukul 15.40 WIB di Jalan Teluk Uma, RT 002, RW 007, Kelurahan Teluk Uma, Kecamatan Tebing.

Kapolsek Tebing AKP M. Djaiz mengungkapkan pada Minggu, 12 Mei 2024, sekitar pukul 14.00 WIB, pelaku IN keluar dari tempat tinggalnya di Leho Teluk Uma dan berjalan kaki menuju rumah korban di Jalan Teluk Uma.

Sekitar pukul 15.00 WIB, pelaku melihat sepeda motor Honda Vario terparkir di samping rumah korban dengan kunci masih menempel di motor.

“Melihat kesempatan, IN kemudian mendekati motor dan mengambilnya. Ia lalu pergi ke Kolong Atas Telaga Riau dan menyembunyikan motor di sebuah rumah,” katanya.

Korban yang menyadari motornya hilang kemudian melaporkannya ke Unit Reskrim Polsek Tebing.

Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi kemudian melakukan penyelidikan. Upaya ini membuahkan hasil dengan penangkapan IN di Kolong Atas Telaga Riau.

“Akibat perbuatannya, IN dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun,” jelasnya.(Yto)

Editor: Don

banner 728x90

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *