Ditpolairud Polda Kepri Gagalkan Penyelundupan Minyak Tanah Subsidi di Batam, Tiga Pelaku Diamankan

Ditpolairud Gagalkan Penyelundupan Minyak Tanah Bersubsidi di Batam, Tiga Pelaku Diamankan
Ditpolairud Gagalkan Penyelundupan Minyak Tanah Bersubsidi di Batam, Tiga Pelaku Diamankan. F. Humas Polda Kepri.
Ditpolairud Gagalkan Penyelundupan Minyak Tanah Bersubsidi di Batam, Tiga Pelaku Diamankan
Ditpolairud Gagalkan Penyelundupan Minyak Tanah Bersubsidi di Batam, Tiga Pelaku Diamankan. F. Humas Polda Kepri.

Bentan.co.id – Petugas Direktorat Polairud Polda Kepri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 300 liter minyak tanah subsidi di depan SMP Negeri 17 Batam pada Jumat (30/8/2024).

Kejadian ini bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas ilegal terkait bahan bakar minyak (BBM).

Tim penyelidik kemudian melakukan pengintaian dan berhasil menangkap tiga orang pelaku saat melintas di Pelabuhan ASDP Telaga Punggur.

Para pelaku diketahui membawa minyak tanah bersubsidi dari Kabupaten Lingga menggunakan mobil pik-up.

Modus operandi yang digunakan cukup licik, yakni dengan membungkus minyak tanah dalam botol-botol kecil untuk menghindari kecurigaan petugas.

Kabidhumas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, menegaskan bahwa tindakan penyelundupan BBM bersubsidi merupakan tindakan yang merugikan negara dan masyarakat.

“Minyak tanah bersubsidi seharusnya dinikmati oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Tindakan seperti ini akan kita tindak tegas,” tegas Pandra.

“Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 6 tahun dan denda maksimal Rp60 miliar,” sambungnya.(Yto)

Editor: Don

banner 728x90

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *