Bentan.co.id – Dalam rangka mewujudkan salah satu fungsi DJBC yaitu Industrial Assistance, Bea Cukai Tanjungpinang memberikan asistensi ataupun pendampingan kepada perusahaan industri untuk melakukan kegiatan kepabeanan.
Pada bulan ini, PT. Natural Essence Indonesia (PT NEI) yang berada di bawah pengawasan dan pelayanan KPPBC TMP B Tanjungpinang, telah berhasil melakukan Ekspor Perdana berupa Aromatic Flavor Mixture, pada 30 September 2024 lalu, dengan negara tujuan China.
Aromatic Flavor Mixture merupakan cairan pendukung dalam pembuatan liquid pada rokok elektrik. Dalam hal ini, jumlah Aromatic Flavor Mixture yang di ekspor sebesar 2,4 ton yang dikemas didalam 97 jerigen dan Nilai Pabean sebesar USD 84.070.
Dalam sambutannya, Vice General Manager PT NEI, Tessy Irma Yanti menyampaikan apresiasi terhadap upaya panjang PT NEI, dalam pencapaian ekspor perdana dan terima kasih kepada Bea Cukai Tanjungpinang yang telah memberikan asistensi sampai terwujudnya ekspor pada hari ini.
Kepala Kantor Bea Cukai Tanjungpinang, Tri Hartana, menyampaikan pencapaian ekspor perdana dari PT NEI merupakan bukti dari bertambahnya daya saing produk-produk hasil industri di pulau Bintan bagi pasar luar negeri.
“Selamat atas Ekspor Perdana PT NEI, semoga menjadi awal yang baik bagi PT NEI untuk terus berkembang dan memberikan dampak positif bagi perekonomian wilayah Bintan dan sekitarnya,” ucap Tri.
Dengan adanya Industrial Assistance sebagai fungsi DJBC menjadikan suatu faktor untuk memberitahukan bahwa kegiatan kepabeanan itu mudah dan semua pelayanannya gratis tanpa pungutan biaya. (Yto)
Editor : Brp