Bentan.co.id – Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang nomor urut 2, Lis Darmansyah dan Raja Ariza, paparkan visi – misi pada debat perdana Pilwako Tanjungpinang 2024, pada Sabtu (29/10/2024) malam, di Hotel CK Tanjungpinang.
Dalam paparannya, Lis Darmansyah menyampaikan bahwa ia dan Raja Ariza menawarkan konsep pembangunan Tanjungpinang berbenah melalui visi “Bima Sakti” dengan penjabaran berbenah menuju Tanjungpinang kota yang berbudaya, indah, melayani, dan aman, untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera agamis, kreatif, berteknologi dan berintegritas.
Adapun visi-misi yang dipaparkan olah Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang nomor urut 2, Lis Darmansyah dan Raja Ariza yakni,
1. Pembenahan Kota Tanjungpinang menjadi kota yang representatif pada semua bidang pembangunan dalam nuansa budaya Melayu.
2. Peningkatan kualitas sumber daya manusia yang berkompetensi tinggi dan memiliki daya saing, melalui pengembangan sistem pendidikan formal dan informal, peningkatan pelayanan kesehatan menumbuh kewirausahaan secara mandiri, memperkuat kesetaraan gender serta pemberdayaan generasi muda.
3. Mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan ekonomi yang produktif, mengembangkan sektor-sektor ekonomi baru.
4. Meningkatkan tata kelola pemerintahan berbasis kinerja aparatur pemerintah yang bersih, modern, professional, berintegritas serta berorientasi melayani.
5. Mewujudkan masyarakat yang religius, tertib, berintegritas dan berbudaya berbasis toleransi dalam bingkai budaya Melayu sebagai pemersatu.
“Untuk itu wujudkan 5 misi tersebut dijabarkan jadi 9 program unggulan dan 5 diantaranya berkaitan dengan tema debat malam ini,” ungkap Lis.
Adapun ke 5 Program unggulan lainya itu diantaranya,
1. Pembangunan Sarana dan Prasarana Pendidikan dan kesehatan yang merata dan berkualitas.
2. Pemberdayaan ekonomi masyarakat ditingkat RT/RW, pemberian bantuan modal usaha, pembinaan dan fasilitasi pemasaran hasil produksi.
3. Meningkatkan kualitas pelayanan publik terukur dan berbasis egahwomen digital.
4. Penataan kawasan perkotaan serta penyediaan ruang terbuka hijau yang berrepresentatif dan berkesinambungan
5. Peningkatan kualitas regulasi yang mendukung pembangunan dan perlindungan terhadap kawasan cagar budaya dan budaya yang belum tercatat didalam arsip nasional.
(Yto)
Editor : Brp