Bentan.co.id – Polda Kepri bersama Forkopimda menggelar operasi gabungan di Kampung Aceh, Batam. Operasi ini berhasil membongkar berbagai praktik ilegal, termasuk penyalahgunaan narkoba dan perjudian.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti seperti alat hisap sabu, senjata tajam, dan mesin judi.
Selain itu, puluhan warga yang terindikasi terlibat dalam tindak pidana juga diamankan untuk diperiksa lebih lanjut.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri, AKBP Anggoro Wicaksono, menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberantas penyalahgunaan narkoba.
“Kami ingin menjadikan Kampung Aceh sebagai contoh kampung sehat dan madani yang bebas dari narkoba,” ujarnya.
Bagi warga yang terbukti positif narkoba, Polda Kepri akan memberikan layanan rehabilitasi. Hal ini dilakukan dengan tujuan untuk membantu mereka lepas dari ketergantungan narkoba dan kembali ke masyarakat sebagai warga yang produktif.
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
Masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya pada berita hoaks yang dapat memicu gangguan Kamtibmas.
“Operasi ini merupakan langkah awal dalam program transformasi Kampung Aceh menjadi Kampung Sehat Madani. Melalui berbagai upaya yang dilakukan, diharapkan Kampung Aceh dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari kejahatan,” jelasnya.(*)
Editor: Don