Bentan.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mempublikasikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Raffi Ahmad, yang saat ini menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni.
Berdasarkan laporan tersebut, Raffi memiliki total kekayaan mencapai Rp 1,03 triliun. Namun, presenter ternama itu juga memiliki utang sebesar Rp 136,05 miliar, sehingga total harta bersihnya berada di angka Rp 897,94 miliar.
Dalam laporan LHKPN, Raffi tercatat memiliki 45 bidang tanah dan bangunan dengan total nilai mencapai Rp 737,15 miliar.
Aset tersebut tersebar di Tangerang, Depok, Makassar, Tabanan, Jakarta Selatan, dan Bandung Barat. Semua properti ini dilaporkan sebagai hasil usaha sendiri.
Selain properti, suami Nagita Slavina ini juga memiliki 23 kendaraan mewah, terdiri dari mobil dan motor dengan total nilai Rp 55,14 miliar.
Dua kendaraan termahal dalam daftar kekayaannya adalah:
- Rolls Royce Phantom 2022 – Rp 14 miliar
- Ferrari F8 Spider 2022 – Rp 14 miliar
Selain properti dan kendaraan, Raffi Ahmad juga melaporkan kepemilikan aset lain, antara lain:
- Harta bergerak lainnya – Rp 41,75 miliar
- Surat berharga – Rp 307,93 miliar
- Kas dan setara kas – Rp 17,75 miliar
- Harta lainnya – Rp 5,3 miliar.(*)
Editor: Don