Wakil Bupati Bintan Lantik Dewan Hakim MTQH Ke-XIV, Sistem Penilaian Gunakan Teknologi Digital

Wakil Bupati Bintan Lantik Dewan Hakim MTQH Ke-XIV, Sistem Penilaian Gunakan Teknologi Digital
Wakil Bupati Bintan Deby Maryanti resmi melantik Dewan Hakim yang akan menjadi penilai pada berbagai cabang perlombaan, Senin (14/4/2025). F. Diskominfo Bintan.

Bentan.co.id – Mendukung kelancaran pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran dan Hadist (MTQH) ke-XIV tingkat Kabupaten Bintan Tahun 2025, Wakil Bupati Bintan Deby Maryanti resmi melantik Dewan Hakim yang akan menjadi penilai pada berbagai cabang perlombaan, Senin (14/4/2025).

Pelantikan berlangsung di Gedung Nasional Tanjung Uban, yang juga menjadi bagian dari area utama kegiatan MTQH.

Pelantikan ini merujuk pada Surat Keputusan Bupati Bintan Nomor 290/III/2025, yang menetapkan M. Isa Ansori sebagai Ketua Dewan Hakim MTQH.

Selain itu, para ketua majelis untuk setiap bidang lomba ditunjuk berdasarkan keahlian masing-masing, meliputi kategori tilawah, tahfizh, tafsir, khattil Qur’an, dan cabang lainnya.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Deby menekankan pentingnya koordinasi, kerja sama, dan integritas antar panitia serta Dewan Hakim demi suksesnya perhelatan MTQH ke-XIV.

“Profesionalitas dan komitmen para Dewan Hakim sangat menentukan kualitas hasil MTQH ini. Kita berharap akan lahir qori/qoriah dan hafizh/hafizhah unggulan yang bisa mengharumkan nama Bintan di tingkat yang lebih tinggi,” ujar Deby Maryanti.

MTQH ke-XIV Kabupaten Bintan juga menerapkan sistem penilaian berbasis digital untuk kedua kalinya.

Teknologi ini memungkinkan hasil penilaian disampaikan secara real-time, sehingga mendorong transparansi dan efisiensi dalam seluruh proses lomba.

Pelaksanaan MTQH berlangsung mulai tanggal 14 hingga 18 April 2025, dan akan mempertandingkan puluhan cabang lomba dari seluruh kecamatan di Bintan.(*)

Editor: Don

Dapatkan berita terkini dan terpercaya. Jangan ketinggalan like, follow, dan aktifkan notifikasimu sekarang: Fanspage Bentan.co.id

Pos terkait