Bentan.co.id – Satuan Reserse Narkoba Polresta Tanjungpinang mengamankan seorang oknum wartawan bersama rekannya terkait dugaan keterlibatan dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Hamam Wahyudi mengatakan kasus tersebut masih dalam pengembangan.
“Iya. Saat ini masih dalam proses pengembangan,” ujar Hamam, Rabu (23/4/2025).
Kapolresta menyebutkan bahwa pihaknya belum dapat membeberkan identitas maupun kronologis lengkap penangkapan karena proses penyelidikan masih berlangsung.
“Kemungkinan besok akan kami sampaikan secara resmi kepada rekan-rekan media. Saat ini kami masih menyelidiki status mereka, apakah hanya sebagai pengguna, pemakai aktif, atau bahkan pengedar,” ungkapnya.
Hamam menambahkan bahwa proses pendalaman terhadap kasus ini masih dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
“Kami masih menunggu hasil konfirmasi dan pendalaman. Sesuai ketentuan, proses klarifikasi dilakukan dalam waktu 3×24 jam,” ujarnya.
Pihak kepolisian memastikan akan memberikan keterangan resmi lebih lanjut setelah pengembangan kasus selesai dilakukan.(Yto)
Editor: Don