Bentan.co.id – Aksi cepat personel Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Kepulauan Riau membuahkan hasil dalam penanganan kasus pembegalan yang terjadi di kawasan Bundaran Bandara, Kota Batam, Kamis malam (15/5/2025).
Dalam waktu singkat, dua pelaku berhasil diringkus berkat pelacakan ponsel milik korban.
Kejadian bermula saat korban, pengendara berinisial KA, menjadi sasaran pembegalan oleh dua pelaku yang mengancamnya menggunakan pistol mainan. Mereka merampas ponsel milik korban dan segera melarikan diri dari lokasi kejadian.
Setelah menerima laporan, Tim Patroli Ditsamapta Polda Kepri langsung menuju lokasi dan berkoordinasi dengan korban.
Beruntung, korban masih dapat melacak keberadaan ponselnya. Berdasarkan pelacakan tersebut, petugas segera menuju titik sinyal terakhir di Perumahan Cipta Mandiri, Batam.
Petugas kemudian menginterogasi penghuni rumah yang menjadi target pelacakan dan menemukan bahwa pemilik rumah adalah pelaku pembegalan. Polisi langsung mengamankan dua tersangka berikut sejumlah barang bukti.
“Dari hasil penggeledahan, kami menyita satu pistol mainan yang digunakan untuk menakut-nakuti korban, satu senjata tajam, serta sepeda motor, laptop, dan dua unit ponsel milik korban,” ungkap Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad.
Kedua tersangka langsung digiring ke Polresta Barelang untuk proses hukum lebih lanjut oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim).
Kombes Pol. Zahwani mengimbau warga untuk tidak segan melaporkan segala bentuk kejahatan, premanisme, atau aktivitas mencurigakan melalui Call Center Kepolisian 110 atau kantor polisi terdekat.
“Kolaborasi antara masyarakat dan aparat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” ujarnya.(*)
Editor: Don