Bentan.co.id — Empat pelajar diamankan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tanjungpinang pada Sabtu malam (17/5/2025), usai diduga terlibat dalam aksi tawuran yang disamarkan sebagai tanding tinju di kawasan pemukiman warga Jalan Serai, RT 05 RW 11, Kelurahan Sungai Jang, Kecamatan Bukit Bestari.
Penindakan dilakukan setelah warga melaporkan adanya kerumunan remaja yang mencurigakan. Saat petugas bersama warga mendatangi lokasi, para pelajar langsung berhamburan.
Namun, empat orang berhasil diamankan dan dibawa ke kantor Satpol PP untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Dari hasil pemeriksaan, dua pelajar diketahui tengah melakukan tanding tinju dengan disaksikan puluhan rekan mereka. Barang bukti berupa sepasang sarung tinju dan pelindung gigi juga kami amankan,” ujar Penyidik PPNS Satpol PP Tanjungpinang, Yusri Sabarudin.
Yusri menyebutkan, para pelajar yang diamankan berasal dari berbagai SMA dan SMK di Kota Tanjungpinang, bukan dari lingkungan sekitar lokasi kejadian. Satpol PP mencatat sekitar 34 pelajar sempat berkumpul di lokasi malam itu.
Penanganan terhadap para pelajar ini mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Kota Tanjungpinang No. 7 Tahun 2018 tentang Ketertiban Umum, Perda No. 2 Tahun 2015 tentang Perlindungan Anak, serta Peraturan Wali Kota (Perwako) No. 54 Tahun 2015 yang melarang pelajar berkumpul tanpa pengawasan pada malam hari.
“Keempat pelajar tersebut kami beri sanksi disiplin dan teguran keras. Selanjutnya mereka dikembalikan kepada orang tua dengan catatan harus ada pendampingan serius dari keluarga,” kata Yusri.
Satpol PP juga akan berkoordinasi dengan pihak sekolah, khususnya guru Bimbingan Konseling, guna memastikan pembinaan berkelanjutan terhadap para pelajar.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Tanjungpinang, Abdul Kadir Ibrahim atau Akib, mengingatkan pentingnya peran keluarga dalam mengawasi aktivitas anak di luar rumah.
“Orang tua harus lebih waspada. Karakter anak dibentuk dari rumah. Pendidikan moral dan spiritual harus ditanamkan agar anak tidak mudah terjerumus pada perilaku menyimpang,” tegas Akib.
Ia juga menekankan kepada kepala sekolah dan guru untuk memperkuat pendidikan karakter di sekolah. “Anak-anak ini adalah aset bangsa, bukan pembuat keresahan di tengah masyarakat,” tambahnya.
Sebagai tindak lanjut, Satpol PP akan menjalin koordinasi dengan Satpol PP Provinsi Kepri, Dinas Pendidikan, dan Kementerian Agama Kota serta Provinsi. Tujuannya, memperkuat sistem pengawasan dan pembinaan terhadap pelajar.
“Kami juga meminta pihak sekolah memperketat pengawasan saat jam belajar, dan memastikan siswa tidak berkeliaran atau nongkrong di tempat rawan seperti taman atau kuburan. Bila ditemukan, akan kami tindak tegas,” tutup Akib.(*)
Editor: Don