Bentan.co.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Tanjungpinang berhasil membongkar jaringan pencurian kabel instalasi SWRO (Sea Water Reverse Osmosis) dengan mengamankan 13 orang pelaku, termasuk satu penadah.
Keberhasilan ini bermula dari penangkapan dua tersangka utama oleh Unit Jatanras. Setelah dilakukan pengembangan, tim berhasil mengamankan pelaku lainnya di sejumlah lokasi berbeda.
“Total ada 13 orang yang kami amankan. Dua ditangkap lebih dulu, lalu kami kembangkan dan berhasil menangkap pelaku lainnya, termasuk seorang penadah,” ujar Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang, AKP Agung Tri Poerbowo, Selasa (20/5/2025) sore.
Menurut Agung, para pelaku menggunakan peralatan seperti gergaji dan gerinda untuk memotong kabel SWRO.
Aksi pencurian dilakukan secara bertahap dalam tiga minggu terakhir, terutama pada malam hari.
“Dari hasil pemeriksaan, kabel-kabel curian tersebut dijual ke penadah. Uang hasil penjualan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari para pelaku,” jelasnya.
Dari pendataan sementara, kerugian yang ditimbulkan mencapai Rp62 juta, namun pihak kepolisian memperkirakan total kerugian bisa mencapai ratusan juta rupiah karena sistem SWRO merupakan infrastruktur vital.
Saat ini seluruh tersangka tengah menjalani pemeriksaan intensif di Polresta Tanjungpinang untuk pengembangan lebih lanjut.(Yto)
Editor: Don