Bentan.co.id — Menyikapi kemunculan buaya liar di sejumlah wilayah Kabupaten Bintan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) mengambil langkah cepat dengan menggelar Rapat Koordinasi lintas instansi pada Selasa (24/6/2025).
Rapat dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Bintan, Ronny Kartika, dan melibatkan sejumlah pihak seperti BPBD Bintan, BKSDA Tanjungpinang-Bintan, BPSDPL, Dinas Lingkungan Hidup, jajaran kecamatan, serta aparat kepolisian.
Pertemuan ini menjadi respon atas meningkatnya laporan kemunculan buaya di area permukiman dan perairan umum.
Tercatat, sejak awal 2024 hingga Juni 2025, terjadi 9 kejadian, dengan satu di antaranya menelan korban jiwa di Kecamatan Teluk Bintan.
“Buaya ini satwa yang dilindungi, tapi sekaligus berpotensi membahayakan. Kita perlu bertindak hati-hati, namun tetap tegas demi keselamatan warga,” ujar Ronny.
Salah satu keputusan dalam rapat tersebut adalah pembentukan Satuan Tugas (Satgas) khusus yang fokus menangani konflik antara manusia dan buaya liar.
Satgas ini akan berada di bawah koordinasi BPBD Bintan, dengan melibatkan sejumlah pihak terkait sesuai arahan regulasi yang berlaku.
Pemkab Bintan juga akan mengambil langkah-langkah pencegahan, seperti pemasangan plang peringatan di titik rawan kemunculan buaya, pemantauan lokasi potensial secara berkala.
Dalam forum itu, Sekda Ronny juga meminta arahan teknis dari BKSDA dan BPSDPL tentang prosedur penanganan buaya yang tertangkap atau ditemukan dalam kondisi darurat.
“Kalau ada buaya yang tertangkap, langkah selanjutnya seperti apa? Apakah bisa dititipkan di kandang penangkaran lokal atau harus dikirim ke luar daerah? Ini harus jelas, karena tidak bisa sembarangan,” katanya.(*)
Editor: Don