Bentan.co.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Tanjungpinang belum menemukan adanya peredaran beras oplosan di wilayah Tanjungpinang.
Hal ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang, AKP Agung Tri Poerbowo, setelah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah agen beras dan swalayan pada Sabtu (26/7/2025).
“Dari hasil sidak yang dilakukan bersama tim, kami belum menemukan indikasi adanya penyelewengan beras di wilayah Tanjungpinang. Sidak dilakukan di beberapa tengkulak, agen beras, serta swalayan, dan juga dilakukan koordinasi dengan pihak Bulog,” ujar Agung di Mapolresta Tanjungpinang pada Jumat (25/7/2025).
Agung menegaskan, pihak kepolisian akan terus melakukan pengawasan secara berkala untuk mencegah kemungkinan praktek curang distribusi beras di pasaran.
Ia juga memastikan bahwa jika praktik tersebut ditemukan, aparat kepolisian akan melakukan tindakan hukum secara tegas terhadap pelaku.
“Kegiatan sidak akan terus kami lakukan secara rutin. Jika ditemukan pelanggaran, terutama terkait beras oplosan, maka kami tidak akan ragu untuk menindak pelakunya sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk menjaga kualitas dan keamanan bahan pangan di tengah masyarakat, sekaligus menekan potensi praktik kecurangan beras oplosan.(Yto)
Editor: Don