Bentan.co.id, Tanjungpinang – Polresta Tanjungpinang membongkar makam HF, seorang mahasiswa yang sebelumnya ditemukan meninggal dunia dengan dugaan gantung diri di rumahnya, Perumahan Mahkota Alam Raya, Tanjungpinang, Rabu (13/8/2025).
Hal ini dilakukan untuk melakukan autopsi dan memastikan penyebab pasti kematian HF. Proses pembongkaran makam berlangsung di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kilometer 7, Jalan Peralatan, Tanjungpinang.
Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Hamam Wahyudi, menjelaskan bahwa pemeriksaan forensik dilakukan atas persetujuan keluarga korban.
Autopsi menyeluruh ini melibatkan tim dokter forensik Polda Kepri dan Rumah Sakit Bhayangkara.
“Awalnya keluarga menerima hasil visum sebelumnya. Namun, untuk meyakinkan kembali penyebab kematiannya, autopsi dilakukan secara menyeluruh,” ujar Hamam, Rabu (13/8/2025).
Menurutnya, autopsi ini menjadi tambahan informasi penting untuk penyidikan, sekaligus menguatkan penjelasan dari hasil visum awal.
“Visum sebelumnya sudah memberikan gambaran, tapi karena ada informasi baru yang perlu dipastikan, kami memutuskan untuk melakukan autopsi,” jelas Hamam.
HF ditemukan meninggal dunia dengan cara gantung diri di dapur rumahnya, Kamis pagi (7/8/2025), sekitar pukul 08.30 WIB.
Warga setempat menyampaikan bahwa mahasiswa berusia 26 tahun itu tinggal seorang diri di perumahan tersebut.(Yto)
Editor: Don