Dirpamobvit Mabes Polri Cek Kesiapan Kawasan Wisata Lagoi Bintan

Direktur Pengamanan Obyek Vital (Dirpamobvit) Mabes Polri, Brigjen Pol. Hari Prasodjo bersama Bupati Bintan Apri Sujadi saat meninjau Kawasan Wisata Lagoi.(Foto Istimewa)
Direktur Pengamanan Obyek Vital (Dirpamobvit) Mabes Polri, Brigjen Pol. Hari Prasodjo bersama Bupati Bintan Apri Sujadi saat meninjau Kawasan Wisata Lagoi.(Foto Istimewa)

Bentan.id – Destinasi wisata di Bintan, Kepulauan Riau, dinilai sudah layak untuk menyambut tamu asing dari berbagai negara di masa Tatanan Kehidupan Baru (New Normal). Meski, harus tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Direktur Pengamanan Obyek Vital (Dirpamobvit) Mabes Polri, Brigjen Pol. Hari Prasodjo, saat meninjau kesiapan Bintan, menyambut turis di Bandar Bentan Telani, Lagoi, mengatakan selain petugas dan turis, daerah juga harus memperhatikan kesiapan masyarakat lokal.

“Bintan memang sudah siap. Tapi, saya belum lihat kesiapan masyarakatnya. Karena ini juga sangat penting, seperti di Bali dan Banyuwangi, masyarakatnya sudah siap dan memperketat protokol kesehatan,” jelas Hari, Rabu (8/7/2020).

Menurutnya, di masa pandemi ini protokol kesehatan sangat penting diperhatikan, khususnya di kawasan wisata agar menjadi modal untuk meyakinkan turis mancanegara maupun lokal untuk datang ke daerah.

“Jadi mereka yang datang itu terjamin kesehatannya, sehingga wisata yang dijual itu membuat turis percaya dan yakin, bahwa daerah tersebut aman dari penularan wabah virus, aman, sehat dan bersih, itu penting,” pesannya.

Usai menerima informasi kesiapan wisata di Bintan, rombongan Dirpamobvit Mabes Polri, yang didampingi Kapolres Bintan, AKBP Bambang Sugihartono, Sekda Bintan, Adi Prihantara dan Managemen PT Bintan Resort Cakrawala ini akan melaporkan ke Kementrian Pariwisata untuk ditindaklanjuti.

(Ink)

Dapatkan berita terkini dan terpercaya. Jangan ketinggalan like, follow, dan aktifkan notifikasimu sekarang: Fanspage Bentan.co.id

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *