Hafizha Rahmadhani Kukuhkan 200 Anggota Palang Merah Remaja

Hafizha Rahmadhani Kukuhkan 200 Anggota Palang Merah Remaja
Sebanyak 200 anggota Palang Merah Remaja (PMR) tingkat Madya dan Wira di Kabupaten Bintan resmi dikukuhkan oleh Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Bintan, Hafizha Rahmadhani, pada Selasa (7/10/2025) di Gedung Olahraga Kecamatan Toapaya. F. Diskominfo Bintan.

Bintan – Sebanyak 200 anggota Palang Merah Remaja (PMR) tingkat Madya dan Wira di Kabupaten Bintan resmi dikukuhkan oleh Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Bintan, Hafizha Rahmadhani, pada Selasa (7/10/2025) di Gedung Olahraga Kecamatan Toapaya.

Dalam sambutannya, Hafizha menekankan bahwa PMR adalah wadah pembinaan bagi generasi muda untuk menumbuhkan kepedulian, disiplin, tanggung jawab, dan semangat kemanusiaan.

Nilai-nilai ini dianggap penting sebagai modal dasar untuk membentuk generasi yang peduli dan berperan aktif di masyarakat.

“Kegiatan pengukuhan ini bukan sekadar seremoni. Ini juga menjadi kesempatan untuk memperkuat komitmen dalam menanamkan semangat kemanusiaan di kalangan pelajar. Kami berharap adik-adik PMR bisa menjadi teladan di sekolah dan siap ikut serta dalam berbagai kegiatan sosial,” ujar Hafizha.

Bacaan Lainnya

Ia juga memberikan apresiasi kepada kepala sekolah dan pembina PMR yang telah mendampingi dan membimbing para anggota di sekolah masing-masing. Menurutnya, peran semua pihak penting untuk membentuk karakter remaja yang berjiwa sosial.

Selain pengukuhan, kegiatan ini juga menyertakan simulasi pertolongan dan penanganan kemanusiaan.

Ketua PMI berpesan kepada anggota PMR yang baru dikukuhkan untuk memegang teguh tujuh prinsip dasar Palang Merah: Kemanusiaan, Kesamaan, Kenetralan, Kemandirian, Kesukarelaan, Kesatuan, dan Kesemestaan.

Melalui kegiatan Palang Merah Remaja, para pelajar diharapkan tidak hanya aktif dalam organisasi, tetapi juga bisa menjadi sumber edukasi terkait kesehatan remaja di sekolah masing-masing.(*)

Editor: Don

Pos terkait