Bentan.id – Sebanyak 438 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) yang direkrut Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bintan menjalani rapid test, empat orang diantaranya ditemukan reaktif Covid 19, Selasa (14/7/2020).
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Bintan, dr Gama AF Isnaeni mengatakan tiga orang berasal dari Kecamatan Teluk Sebong dan 1 orang dari Kecamatan Toapaya. Untuk memastikan kondisi kesehatannya, keempat orang PPDP ini dirujuk ke rumah sakit untuk pengambilan sampel swab.
“Keempatnya sudah dirujuk untuk pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.
Ketua KPU Bintan, Ervina Sari mengatakan, secara serentak 438 seluruh petugas PPDP sudah diintruksikan untuk melakukan rapid tes di Puskesmas yang sudah ditunjuk oleh KPU Bintan.
“438 PPDP hari ini melakukan Rapid Tes, karena pad 15 Juli mereka akan melakukan pencoklitan secara door to door kerumah warga, jadi sebelum melakukan tugasnya mereka harus Rapid Tes dulu,” sebut Ervina, Ketua KPU Bintan.
(Ink)