
Bentan.id – Karang Taruna Kecamatan Toapaya, Bintan menolak gedung Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Kepri dijadikan lokasi karantina pasien Covid 19, Kamis (6/8/2020).
Ketua Karang Taruna Toapaya, Sugeng Handayani mengungkapkan penolakan itu disebabkan lokasi tersebut berdekatan dengan beberapa fasilitas seperti pondok pesantren, kampus dan perkantoran.
“Kami menolak, lokasinya didaerah situ (Ceruk Ijuk),” ungkap Sugeng.
Selain itu kata dia, Pemerintah Provinsi tidak ada menjalin komunikasi dengan masyarakat terkait penempatan pasien positif Covid 19 di gedung tersebut.
Ia menyanyangkan sikap pemerintah yang menetapkan itu sebagai tempat karantina. Namun begitu, masyarakat berharap, protokol kesehatan diterapkan secara ketat.
“Harus dijamin, siapa yang ditempatkan disana tidak keluar-keluar hingga berkontak dengan masyarakat. Ini jelas berbahaya,” ungkapnya.
Sebagaimana diketahui, Pemprov Kepri menunjuk dua lokasi untuk dijadikan lokasi karantina pasien positif COVID-19, yakni Hotel Bali di Tanjungpinang dan gedung LPMP Kepri di Toapaya. Hal ini untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid 19, sementara beberapa fasilitas karantina di RSUD Raja Ahmad Tabib dan Rumah Singgah di Tanjungpinang telah penuh.
(Ink)