Bentan.id – Pemerintah Kota Tanjungpinang bekerja sama dengan Kantor Pos akan menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) tanggal 19 Agustus 2020. Sebanyak 34.090 orang akan menerima dana bantuan senilai Rp600 ribu, Selasa (18/8/2020).
“Insya Allah, kalau tidak ada perubahan tanggal 19 ini BLT akan disalurkan melalui kantor Pos,” kata Plt. Wali Kota Tanjungpinang Rahma di Taman Makam Pahlawan Pusara Bhakti, Senin (17/8/2020).
Rahma mengatakan, dana bantuan tersebut diserahkan secara tunai melalui Kantor Pos. Untuk memudahkan proses pencairan dana dan menghindari kerumunan warga, penyaluran dibagi menjadi beberapa tahap.
“Kami targetkan penyaluran BLT selesai dalam waktu 10 hari,” katanya.
Menurutnya, warga penerima bantuan harus membawa identitas diri berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) agar memudahkan proses pendataan oleh petugas.
“Penerima wajib membawa KTP,” ujarnya.
Pencairan BLT untuk warga terdampak pandemi Covid 19 dari Pemerintah Kota Tanjungpinang yang semula dijadwalkan bulan Juni, terpaksa harus mundur di bulan Agustus. Kondisi ini disebabkan berbagai persoalan, sejumlah pihak menyebut tidak sinkronnya data penerima bantuan dengan anggaran yang tersedia. Hal ini membuat Pemerintah Kota memutuskan untuk kembali mendata ulang penerima bantuan agar tepat sasaran.
(*)