125 Orang Terjaring Razia Masker di Tanjungpinang

125 Orang Terjaring Razia Masker di Tanjungpinang
125 Orang Terjaring Razia Masker di Tanjungpinang.(Foto Istimewa)
125 Orang Terjaring Razia Masker di Tanjungpinang
125 Orang Terjaring Razia Masker di Tanjungpinang.(Foto Istimewa)

Bentan.id – Sebanyak 125 orang terjaring razia masker yang digelar Petugas Gabungan dari Satpol PP, Polsek Tanjungpinang Kota, Dinas Perhubungan Kota Tanjungpinang di Jalan Agus Salim, Rabu (7/10/2020).

Kasat Pol PP Tanjungpinang, Hantoni mengatakan penerapan disiplin pemakaian masker terus dilakukan di sejumlah lokasi. Dalam Razia masker kali ini, Petugas gabungan masih juga mendapatkan masyarakat yang sama sekali tidak menggunakan masker, namun untuk sementara ini masih sosialisasi terlebih dulu, karena Peraturan Wali Kota (Perwako) Nomor 44 Tahun 2020, tentang Disiplin dan penegakan Hukum Protokol Kesehatan, yang baru beberapa lalu diteken pada tanggal 3 september 2020 oleh Wali Kota Tanjungpinang, Rahma.

“Kita sosialisasi dulu, imbauan sekalian bagi2 masker, jadi kegiatan penerapan disiplin pemakaian masker, untuk hari ini terjaring sebanyak 125 orang,dan sanksi yang diberikan kepada 125 orang ini masih diberikan dengan teguran tertulis,” kata Hantoni.

Reporter: Jpl
Editor: Brp

Dapatkan berita terkini dan terpercaya. Jangan ketinggalan like, follow, dan aktifkan notifikasimu sekarang: Fanspage Bentan.co.id

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *