16 Orang Tahanan Kejari Bintan Jalani Rapid Tes

16 Orang Tahanan Kejari Bintan Jalani Rapid Tes
16 Orang Tahanan Kejari Bintan Jalani Rapid Tes.(foto Bentan.id/Ink)
16 Orang Tahanan Kejari Bintan Jalani Rapid Tes
16 Orang Tahanan Kejari Bintan Jalani Rapid Tes.(foto Bentan.id/Ink)

Bentan.id – Sebanyak 16 orang tahanan yang dititip di Polres Bintan dipindahkan ke Rutan Tanjungpinang, Selasa (27/10/2020).

Kasipidum Kejari Bintan, Haryo Nugroho menuturkan, sebelum 16 orang tahanan ini di pindah ke Rutan Tanjungpinang. 16 orang tahanan menjalani Rapid Test terlebih dahulu guna mengantisipasi penyebaran Covid-19.

“Alhamdulilah 16 orang tahan yang kita rapid test hasilnya non reaktif semua,” terangnya.

16 Orang Tahanan Kejari Bintan Jalani Rapid Tes
16 Orang Tahanan Kejari Bintan Jalani Rapid Tes.(foto bentan.id/ink)

Haryo juga menerangkan, bahwa 16 orang tahanan ini statusnya telah di limpahkan perkaranya ke Pengadilan Negeri Tanjungpinang sehingga menjadi tahanan A3.

“Jadi sebelum dipindahkan ke pengadilan kita laksanakan rapid test terlebih dahulu, karena ini merupakan syarat untuk di terima di rutan tanjungpinang dan hasilnya non reaktif,” tuturnya.

Dari 16 orang ini ada beberapa kasus, yakni ada kasus pencurian, narkotika, kasus perlindungan anak dan kasus penggelapan.

Reporter: Ink
Editor: Brp

Dapatkan berita terkini dan terpercaya. Jangan ketinggalan like, follow, dan aktifkan notifikasimu sekarang: Fanspage Bentan.co.id

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *