
Bentan.id – Petugas Ditpolairud Polda Kepri menangkap dua pelaku penyelundupan 3 kilogram sabu di Kawasan Food Court 98, Lubuk Bahja, Batam, Minggu (1/1/2020).
Kedua pelaku yakni MR laki-laki dan MJ Perempuan. Warga Kampung Pisang, Kecamatan Lubuk Baja itu dibuntuti usai menerima paket sabu dari Malaysia. Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt menuturkan tim Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Kepri mendapatkan Informasi dari masyarakat bahwa telah terjadi pengiriman narkotika jenis sabu dari Malaysia ke Kota Batam melalui jalur Perairan. Selanjutnya tim melakukan pemantauan namun para pelaku lolos dan luput dari kejaran tim, selanjutnya penyelidikan mengarah ke lokasi Food Court 98, Lubk Baja, Batam.
“Tim berhasil menangkap dua pelaku di area parkiran. Dari penggeledahan ditemukan 1,5 kilogram sabu,” ujarnya.
Tak berhenti sampai disitu, petugas kemudian melakukan penggeledahan di rumah pelaku di Kampung Pisang, Lubuk Baja dan kembali menemukan 1,5 kilogram sabu yang terbungkus dalam plastik teh China. Selain menemukan paket sabu, polisi juga mengamankan dua unit ponsel milik pelaku.
“Untuk penyidikan lebih lanjut, kedua pelaku beserta barang bukti diserahkan ke Satresnarkoba Polresta Barelang,” tuturnya.
(*/Brp)