Pjs Gubernur Bahtiar Dorong Kepala Daerah Tuntaskan Sengketa Tanah

Pjs Guburnur Bahtiar Dorong Kepala Daerah Tuntaskan Sengketa Tanah
Pjs. Gubernur Kepri, Bahtiar Baharuddin.(foto Humpro Kepri)
Pjs Guburnur Bahtiar Dorong Kepala Daerah Tuntaskan Sengketa Tanah
Pjs. Gubernur Kepri, Bahtiar Baharuddin.(foto Humpro Kepri)

Bentan.id – Pjs. Gubernur Bahtiar Baharuddin meminta semua Bupati/Wali Kota se-Kepri dan para Kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) untuk bersungguh-sungguh membantu program KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) dalam menyelesaikan sertifikasi aset tanah pemerintah daerah di Kepri. Penerbitan sertifikasi tanah bentuk perwujudan tata kelola pemerintahan yang baik.

Hal tersebut disampaikan Bahtiar Baharuddin pada acara Penyerahan Serifikat Tanah Pemerintah Daerah , Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi Fokus Area Manajemen Barang Milik Daerah, Rabu (11/11/2020) di Kantor Wali Kota Batam.

“Untuk mempercepat masalah aset daerah yang belum selesai, saya minta Bupati/Walikota untuk bersungguh-sungguh mendukung kegiatan ini. Mumpung KPK fokus ke masalah ini. Jangan hanya sekedar MoU saja, namun tak diiringi kerja yang sungguh-sungguh. Kepri hanya memilik 4 persen wilayah darat. Kalau yang 4 persen ini tidak bisa diselesaikan dengan baik sengketa tanahnya, mau pindah ke mana kita,” kata Dirjen Polpum Kemendagri ini.

Menurut Bahtiar, untuk Provinsi Kepri, penyelesaian 29 bidang yang bersengketa telah tuntas diselesaikan. Tinggal lagi sengketa yang masih banyak di Kabupaten/Kota di Kepri, baik berupa bangunan maupun tanah. Maka itu, Bahtiar meminta kerjasama yang baik dari Bupati/Wali Kota serta masyarakat untuk membantu KPK dan BTN dalam penyelesaian aset yang bermasalah tersebut.

Pada pertemuan itu, Ketua KPK RI Firli Bahuri menegaskan bahwa KPK sangat fokus dalam menyelesaikan persoalan sengketa aset pemerintah daerah di Kepri dan Indonesia pada umumnya. Firli menyebutkan, sengketa aset tersebut bisa membuka kesempatan korupsi apabila tidak diselesaikan dengan baik.

“Untuk itu kami minta kerja sama yang baik dari pemerintah daerah setempat. Biarlah repot mencari data-data di saat masa pencegahan daripada repot mencari data saat penangkapan,” ujar Firli.

Menurut Firli, bila aset-aset daerah dan BUMN terus dibiarkan tidak terurus, maka akan semakin membuka ruang bagi munculnya perilaku korupsi oleh aparat.

Kanwil BPN (Badan Pertanahan Negara) Kepri Askani mengatakan pihaknya sangat terbantu dengan kehadiran KPK dalam penyelesaian sengketa aset daerah. Selama ini pihaknya mengaku agak kesulitan dalam penyelesaian sengketa terutama dalam mendapatkan data asli. Kehadiran KPK, membuat BPN Kepri telah menyelesaikan 96 persen aset daerah.

“Penyelesaian aset penting bagi pemda. Jika telah diterbitkan sertifikatnya oleh BPN, maka kemungkinan diterbitkan lagi sertifikat yang sama sangat kecil sekali. Dengan adanya KPK mendampingi, kami BPN sangat bersemangat sekali. Banyak kesulitan kami teratasi,” ungkap Askani.

Turut hadir pada kesempatan tersebut Sekdaprov Kepri T.S.Arif Fadillah, Pjs. Walikota Batam Syamsul Bahrum, Walikota Tanjungpinang Rahma, Pjs. Bupati se-Kepri, Sekdako Batam Jefridin, Pjs. Kepala BP Batam Puwiyanto, dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-Kepri.

(Humpro Kepri/Brp)

banner 728x90

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *