
bentan.co.id – Akibat pengaruh minuman keras, MA (24) nekat menikam rekannya Juni riwan (41) alias iwan hingga tewas besimbah darah. Kejadian terjadi di kediaman korban di Jalan Batin Muhammad Ali, Desa Berakit, Kecamatan Teluk Sebong, Bintan.
Kasatreskrim Polres Bintan AKP Dwihatmoko menjelaskan kejadian itu bermula saat korban Juni Riwan dan tersangka sedang asik meminum minuman keras, saat bercanda terjadilah keributan antara Juni dan HK yang merupakan abang kandung tersangka.
“Cekcok dan terjadilah pemukulan atas korban Juni kepada si HK,” ujarnya.
Sempat direlai oleh rekan-rekannya namun tersangka tidak terima lantaran wajah HK terdapat luka memar akibat dipukul korban.
“Setelah korban mengantar pulang HK, tersangka yang dibawah pengaruh alkohol langsung mengambil sebuah pisau dapur dan mendatangi korban,” tambahnya.
Tersangka melakukan penikaman secara membabi buta terhadap korban, korban sempat melarikan diri namun kembali dikejar dan ditikam oleh tersangka, hingga akhirnya tewas kehabisan darah.
“Pelaku sempat mengejar korban dan tersadar telah menikam korban, kemudian mencari bantuan untuk dibawa ke rumah sakit,” katanya.
Polisi mengamankan beberapa minuman berakohol jenis beer dan arak serta barang bukti pisau dapur yang digunakan untuk menikam korban dan juga baju serta celana korban.
“Tersangka di jerat pasal 338 dan 351 KUHP dengan ancaman pidana 15 tahun penjara,” tambahnya.
(Ink/Brp)